Bareskrim Masih Proses Dugaan Kasus Pemimpin KPK

Selasa, 10 Februari 2015 - 17:54 WIB
Bareskrim Masih Proses...
Bareskrim Masih Proses Dugaan Kasus Pemimpin KPK
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskim) Polri masih melakukan penyelidikan terhadap kasus yang diduga melibatkan para pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Badrodin Haiti, pihaknya sudah mengeluarkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) untuk dua pemimpin KPK. Namun, dia enggan menyebut dua nama itu secara gamblang.

"Masih proses, ini kan sedang proses, sprindik, kita panggil saksi-saksi," kata Badrodin di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Pemimpin KPK Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, dan Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Polri. Adnan dilaporkan atas dugaan merampas saham PT Daisy Timber sebesar 85 persen. Dia dituduh menguasai saham mayoritas saat menjadi kuasa hukum perusahaan kayu itu pada 2006 lalu.

Sedangkan Zulkarnain dilaporkan, karena diduga menerima uang sebesar Rp5 miliar dan satu unit mobil Toyota Camry saat masih menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 2010 lalu.

Kemudian Samad dilaporkan lantaran bertemu dengan seorang petinggi partai politik. Samad juga dilaporkan ke Mabes Polri terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk pembuatan paspor. (ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0692 seconds (0.1#10.140)