Badrodin Belum Tahu Kepastian Pelantikan Budi Gunawan
Selasa, 10 Februari 2015 - 14:57 WIB
Badrodin Belum Tahu Kepastian Pelantikan Budi Gunawan
A
A
A
JAKARTA - Hingga kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum melantik calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.
Padahal DPR telah memberikan persetujuan kepada Budi untuk menjadi orang nomor satu di kepolisian.
Apakah Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengetahui kapan pelantikan Budi? "Saya belum tahu," kata Badrodin di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2015).
Plt Kapolri ini mengatakan sejauh ini belum ada nama-nama calon Kapolri sebagai pengganti Budi Gunawan.
Dia menyarankan supaya dikonfirmasi langsung kepada pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). "Tanya sama Kompolnas dong, saya kan enggak ikut," imbuhnya.
Badrodin ke Kantor Presiden untuk menghadiri rapat terbatas bidang politik hukum dan Keamanan.
Hadir juga Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Jaksa Agung HM Prasetyo dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purjiatno.
"Ini kan rapat terbatas bidang polhukam masalah WNI di luar negeri yang dapat ancaman hukuman mati termasuk progres APBNP," tegas Badrodin.
Padahal DPR telah memberikan persetujuan kepada Budi untuk menjadi orang nomor satu di kepolisian.
Apakah Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengetahui kapan pelantikan Budi? "Saya belum tahu," kata Badrodin di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2015).
Plt Kapolri ini mengatakan sejauh ini belum ada nama-nama calon Kapolri sebagai pengganti Budi Gunawan.
Dia menyarankan supaya dikonfirmasi langsung kepada pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). "Tanya sama Kompolnas dong, saya kan enggak ikut," imbuhnya.
Badrodin ke Kantor Presiden untuk menghadiri rapat terbatas bidang politik hukum dan Keamanan.
Hadir juga Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Jaksa Agung HM Prasetyo dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purjiatno.
"Ini kan rapat terbatas bidang polhukam masalah WNI di luar negeri yang dapat ancaman hukuman mati termasuk progres APBNP," tegas Badrodin.
(dam)