37 RUU Masuk Prolegnas 2015

Selasa, 10 Februari 2015 - 10:55 WIB
37 RUU Masuk Prolegnas...
37 RUU Masuk Prolegnas 2015
A A A
JAKARTA - Interupsi mewarnai sidang paripurna DPR dengan agenda pengesahan 159 rancangan undang-undang (RUU) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014-2019 kemarin.

Melalui paripurna yang dihadiri perwakilan pemerintah ini, 37 RUU ditetapkan masuk ke dalam Prolegnas 2015. Saat sidang berlangsung, sejumlah anggota DPR melakukan interupsi. Bahkan ada di antaranya yang menggebrak meja. Tidak hanya itu, teriakan penolakan atas salah satu RUU oleh sekelompok mahasiswa dari balkon juga mewarnai paripurna.

“Ada 37 RUU prioritas yang akan dibahas oleh DPR pada tahun 2015,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pemimpin sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Sesaat sebelum Fadli mengetuk palu pengesahan, teriakan dari mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang duduk di balkon sempat membuat kericuhan. Mereka meneriakkan yel-yel menolak dimasukkannya RUU Tembakau yang masuk dalam prolegnas yang diprioritaskan pada 2015.

Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR langsung menggiring mereka keluar karena dianggap mengganggu ketertiban. Tidak hanya dari mahasiswa, saat Fadli menanyakan apakah RUU Prolegnas yang disampaikan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Sareh Wiyono dapat disetujui untuk disahkan sebagai RUU Prolegnas 2014-2019 di mana 37 di antaranya menjadi prioritas tahun 2015, anggota Fraksi Partai Demokrat asal Papua, William Wandik menyampaikan interupsi.

Sambil berteriak dan menggebrak meja dia meminta UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua dijadikan prioritas. “Sudah belasan tahun pemerintah pusat hanya janji-janji saja soal otsus plus ini. Sewaktu Pak Jokowi kampanye di sana itu sudah bagus sekali, tapi kenapa otsus plus di sini tak masuk prioritas?” gugat William.

Namun, dua insiden itu tak mengganggu jalannya sidang paripurna. Fadli Zon tetap mengetok palu karena proses pembahasan prolegnas sudah berlangsung lama. Sebelum dua insiden tersebut, sejak awal sidang paripurna sudah diwarnai puluhan interupsi anggota DPR yang intinya menyampaikan aspirasinya terkait RUU yang dinilai urgen untuk masuk dalam prolegnas prioritas.

Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Marlinawati dalam interupsinya meminta RUU Kebudayaan menjadi prioritas 2015. “Naskah akademik dan draf sudah lengkap. Saya mengusulkan RUU Kebudayaan masuk dan disahkan jadi RUU prioritas 2015,” kata anggota Komisi X DPR ini.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka dalam interupsinya meminta RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga juga diprioritaskan.

Rahmat sahid
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6932 seconds (0.1#10.140)