Indonesia-Malaysia Buat Kebijakan Satu Pintu

Selasa, 10 Februari 2015 - 10:18 WIB
Indonesia-Malaysia Buat...
Indonesia-Malaysia Buat Kebijakan Satu Pintu
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat merealisasikan kebijakan penempatan tenaga kerja satu pintu.

Ini untuk lebih melindungi para tenaga kerja Indonesia(TKI) saat berada di negeri jiran. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan, kebijakan penempatan TKI satu pintu ini dilakukan untuk meningkatkan aspek perlindungan dan membenahi mekanisme penempatan TKI yang bekerja di Malaysia secara legal dan prosedural.

“Implementasi kebijakan ini segera ditindaklanjuti di tingkat kementerian terkait. Dengan model kebijakan satu pintu ini, diharapkan tidak ada lagi TKI ilegal karena mekanismenya akan lebih baik,” kata Menaker Hanif dalam keterangan pers yang diterima KORAN SINDO kemarin. Dalam bidang penempatan TKI sebelumnya, dua negara telah memiliki nota kesepahaman tentang rekrutmen dan penempatan TKI yang ditandatangani pada 2006 dan 2011.

Menurut Hanif, dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Najib Razak di Putrajaya pada Jumat (6/2), keduanya sepakat mendorong upaya perlindungan yang lebih baik terhadap TKI. Di antaranya melalui penguatan pengiriman tenaga kerja melalui sarana legal dan prosedural.

“Selain itu, Malaysia juga setuju untuk memberikan izin bagi pendirian Community Learning Centers (CLCs) di Sabah dan Sarawak untuk menjamin akses pendidikan bagi ribuan anak-anak TKI yang berada di Malaysia. Pemerintah dua negara wajib memberikan akses pendidikan bagi setiap anak sebagaimana yang diamanatkan UNESCO,” ungkap Hanif.

Presiden juga berpesan agar para WNI yang bekerja di Malaysia menaati peraturan keimigrasian dan ketenagakerjaan serta melengkapi dokumen yang diperlukan. Pemerintah pun akan melanjutkan program pemulangan TKI bermasalahyangberada diMalaysia. Sebelumnya Pemerintah Indonesia memulangkan 707 TKI bermasalah dari Malaysia. Sisanya masih ada 1.000 orang yang akan dipulangkan dengan segera agar masalahnya tidak berlarutlarut dan cepat tuntas.

Presiden juga memastikan pemerintah akan terus berusaha memperhatikan dan menyelesaikan jika ada warganya yang menghadapi masalah di mana pun mereka berada. Saat berdialog dengan Presiden Jokowi, sejumlah warga Indonesia di Malaysia menanyakan berbagai masalah seperti Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).

Menurut Hanif, KTKLN akan tetap diberlakukan dalam bentuk e-KTKLN menggunakan finger print yang dipastikan lebih mudah dan tanpa pungutan. Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenaker Reyna Usman mengatakan, hasil kunjungan Presiden ke Brunei sangat berdampak positif bagi TKI. Lebih banyak TKI formal yang bekerja di Brunei daripada pekerja domestik yang bekerja di sektor restoran dan hotel.

Mayoritas pekerja Indonesia sangat terlindungi hak asasinya karena status mereka legal dan terdokumentasi dengan baik. Jumlah TKI pun mendominasi pekerja asing di Brunei karena jumlah WNI/TKI di sana tercatat ada 75.000 lebih.

Neneng zubaidah
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved