Pakai Narkoba, Drumer God Bless Ditangkap

Selasa, 10 Februari 2015 - 10:11 WIB
Pakai Narkoba, Drumer...
Pakai Narkoba, Drumer God Bless Ditangkap
A A A
JAKARTA - Musisi kembali terjerat kasus narkoba. Drumer God Bless dan Gong 2000 Yahya Karya Konsepsianto, 57, ditangkap lantaran hendak mengonsumsi narkoba jenis sabu di kediamannya Jalan Puri Mutiara No 30 A, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (6/2).

Yahya diciduk saat hendak berkaraoke bersama dua temannya. ”Di BAP, ketiganya berencana melakukan kegiatan bersama yakni pergi berkaraoke. Belum juga ditentukan lokasinya, mereka sudah kami amankan saat ingin memakai narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo kemarin.

Penangkapan Yahya berawal saat pihaknya menerima informasi dari warga sekitar, kemudian melakukan penyelidikan. ”Saat itu Yahya ke rumah Erwinda. Di rumah Erwinda itu disiapkan alat-alat (empat bong), lalu balik lagi ke rumah Yahya bergabunglah Sarah. Kemudian kami amankan tiga orang itu,” jelasnya. Saat ditangkap, mereka hanya bisa pasrah dan tidak melakukan perlawanan.

”Saat dimintai keterangan, Sarah dan Erwinda mengaku teman Yahya,” ucapnya. Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti empat buah alat isap sabu atau bong dan tiga paket sabu. ”Sudah diperiksa intensif urine dan sampel positif amfetamin jenis sabu,” kata Hando. Sebelum Yahya, polisi telah menangkap Fariz Rustam Munaf (RM) dalam kasus narkoba. Fariz RM dibekuk di kediamannya Jalan Camar 11, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, pukul 02.00 WIB, Selasa (6/1).

Pelantun Barcelona itu kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu, heroin, dan ganja. Sebelumnya dia pernah ditangkap dalam kasus yang sama pada 2007 lalu. Polres Jakarta Selatan juga menangkap gitaris grup Band Padi, Ari Tri Sosianto, di studio musiknya di Jalan Matahari Raya Blok L, Pisangan, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, 23 Januari lalu. Saat diciduk, dia tengah mengisap sabu.

Dari tangan Ari, polisi menyita satu paket sabu, satu alat isap sabu atau bong, alumunium foil , dan korek api. Menanggapi artis atau penyanyi yang memakai narkoba, menurut pengamat sosial budaya Universitas Indonesia Devie Rachmawati, terdapat beberapa faktor di antaranya artis sebagai publik figur. Selanjutnya, yang mendorong artis bisa terlibat narkotika yakni kesibukannya di dunia hiburan.

”Artis dituntut sempurna dalam setiap penampilannya. Ada yang menggunakan narkoba untuk menambah percaya diri, mengurangi gugup, dan membuat rileks,” ujar Devie. Selain itu, artis dianggap memiliki penghasilan yang tinggi dan menjadi sasaran empuk para penjual narkotika.

Devie menambahkan, jeratan narkoba memang sangat kuat. Para mantan pengguna yang sudah berupaya keras meninggalkan pengaruh narkoba bukanlah hal yang mudah, sehingga sangat diperlukan dukungan keluarga agar benar-benar lepas dari lingkaran hitam narkotika. Berbagai zat yang terdapat dalam narkoba memang memiliki pengaruh kuat. Hal ini membuat banyak sekali rangsangan sehingga membuat seseorang tergoda kembali untuk mencoba narkoba.

Para pengedar biasanya tidak akan pernah putus asa untuk terus mengedarkan produknya. Sekadar diketahui, beberapa selebritas Indonesia pernah terjerat narkoba. Artis sinetron Roger Danuarta kedapatan pingsan di dalam mobilnya di kawasan Kayu Putih Raya, Jakarta Timur, 17 Februari 2014. Ditemukan sebuah jarum suntik masih tertancap di lengannya. Polisi juga mendapatkan ganja seberat 15,70 gram beserta kertas linting dan heroin seberat 1,50 gram.

Pelawak Srimulat Tessy ditangkapdisebuahrumahdiKampung Rawa Bugel, Bekasi Utara, karena mengonsumsi narkotika jenis sabu pada 23 Oktober 2014. Tessy bahkan berusaha bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih lantai. Kemudian, artis Vicky Monica tertangkap razia BNNP DKI Jakarta pada 9 November 2014 di sebuah klub malam di Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam razia tersebut, BNNP menangkap enam orang yang positif mengonsumsi psikotropika, salah satunya Vicky. Dia beralasan mengonsumsi psikotropika karena menderita insomnia. Setelah diperiksa, hasilnya Vicky dibebaskan dan tidak direhabilitasi, namun dia hanya disuruh konseling seminggu sekali selama sebulan.

Sindonews
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0850 seconds (0.1#10.140)