Komisi III DPR Dorong KPK Bentuk Komite Etik
Senin, 09 Februari 2015 - 14:54 WIB
Komisi III DPR Dorong KPK Bentuk Komite Etik
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR mendorong Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto datang ke KPK menyerahkan bukti dugaan pertemuan Abraham Samad dengan elite partainya. Maka KPK bisa langsung membentuk komite etik.
Anggota Komisi III Martin Hutabarat mengatakan, komisinya di DPR akan mendorong KPK membentuk komisi etik, untuk membuktikan dugaan pertemuan Abraham dengan elite PDIP apakah melanggar etika atau tidak.
"Saya kira kehadiran Hasto akan mendorong KPK segera membentuk komite etik, Komisi III mendukung pembentukan komite etik," kata Martin kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/2/2015).
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengatakan, pertemuan Hasto dengan KPK untuk menuntaskan dugaan pertemuan Abraham dengan elite PDIP.
"Untuk meng-clear-kan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pimpinan KPK," imbuhnya.
Disinggung soal komposisi komite etik, Martin menekankan harus merekrut orang-orang yang berintegritas. Dia mencontohkan seperti tokoh Muhammadiyah Syafii Ma'arif.
"Seperti Buya Syafii, model-model seperti beliau," tegasnya.
Anggota Komisi III Martin Hutabarat mengatakan, komisinya di DPR akan mendorong KPK membentuk komisi etik, untuk membuktikan dugaan pertemuan Abraham dengan elite PDIP apakah melanggar etika atau tidak.
"Saya kira kehadiran Hasto akan mendorong KPK segera membentuk komite etik, Komisi III mendukung pembentukan komite etik," kata Martin kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/2/2015).
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengatakan, pertemuan Hasto dengan KPK untuk menuntaskan dugaan pertemuan Abraham dengan elite PDIP.
"Untuk meng-clear-kan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pimpinan KPK," imbuhnya.
Disinggung soal komposisi komite etik, Martin menekankan harus merekrut orang-orang yang berintegritas. Dia mencontohkan seperti tokoh Muhammadiyah Syafii Ma'arif.
"Seperti Buya Syafii, model-model seperti beliau," tegasnya.
(maf)