Dua Syarat Sah Budi Gunawan Harus Dilantik

Jum'at, 06 Februari 2015 - 16:13 WIB
Dua Syarat Sah Budi...
Dua Syarat Sah Budi Gunawan Harus Dilantik
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri sekembalinya ke Tanah Air. Sebab, Budi Gunawan sudah mengantongi dua syarat sah.

"Hari ini Kapolri itu BG (Budi Gunawan), karena dua syarat undang-undang dipenuhi. Pertama, presiden dan (kedua) paripurna DPR," ujar Kuasa Hukum Budi Gunawan, Eggi Sudjana di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/2/2015)

Menurut Eggi, dua syarat tersebut sudah menjadi alasan kuat bagi Jokowi untuk segera melantik Budi Gunawan. Karena, keduanya dilakukan melalui prosedur hukum yang tepat dan berdasarkan keputusan politik di DPR.

Eggi menambahkan, karena sah dari segi persyaratan, pilihan Jokowi untuk tak melantik Budi Gunawan akan berdampak hukum. Eggi pun menyebut Jokowi bisa dianggap melecehkan DPR termasuk melecehkan dirinya sendiri.

"Ibarat kalau dalam pernikahan itu sudah sah akadnya, tinggal walimahan, tinggal resepsinya saja," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Infografis
8 Dubes Baru Dilantik...
8 Dubes Baru Dilantik Presiden Prabowo Subianto
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved