Kompolnas Kumpulkan Pejabat Polri Bintang Tiga
Jum'at, 06 Februari 2015 - 13:21 WIB
Kompolnas Kumpulkan Pejabat Polri Bintang Tiga
A
A
A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengumpulkan sejumlah pejabat Polri bintang tiga di Gedung Utama Mabes Polri.
Anggota Kompolnas Edi Hasibuan menyampaikan, jumlah pejabat Polri bintang tiga yang dikumpulkan kemungkinan terus bertambah.
"Koordinasi dengan Plt Kapolri sewaktu-waktu kalau ada niat mengganti (Kapolri)," ujar Edi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2015).
Kuat dugaan para pejabat Polri itu dikumpulkan untuk menjalani tes wawancara sebagai calon Kapolri. "Ya saya kira semua pejabat bintang tiga, kita diskusikan saja dulu," tukasnya.
Sejumlah nama usulan Kompolnas sebagai calon Kapolri adalah Kabareskrim Budi Waseso, Plt Kapolri Badrodin Haiti, Dwi Priyatno, Unggung Cahyono dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar.
Sebelumnya Komjen Pol Budi Gunawan sudah dinyatakan lolos seleksi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR sebagai calon Kapolri.
Namun, jelang fit and proper test Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait transaksi mencurigakan dan dugaan penerimaan hadiah.
Anggota Kompolnas Edi Hasibuan menyampaikan, jumlah pejabat Polri bintang tiga yang dikumpulkan kemungkinan terus bertambah.
"Koordinasi dengan Plt Kapolri sewaktu-waktu kalau ada niat mengganti (Kapolri)," ujar Edi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2015).
Kuat dugaan para pejabat Polri itu dikumpulkan untuk menjalani tes wawancara sebagai calon Kapolri. "Ya saya kira semua pejabat bintang tiga, kita diskusikan saja dulu," tukasnya.
Sejumlah nama usulan Kompolnas sebagai calon Kapolri adalah Kabareskrim Budi Waseso, Plt Kapolri Badrodin Haiti, Dwi Priyatno, Unggung Cahyono dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar.
Sebelumnya Komjen Pol Budi Gunawan sudah dinyatakan lolos seleksi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR sebagai calon Kapolri.
Namun, jelang fit and proper test Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait transaksi mencurigakan dan dugaan penerimaan hadiah.
(kur)