Tangani Komisioner KPK, IPW Minta Polri Tidak Diintervensi
Jum'at, 06 Februari 2015 - 11:24 WIB
Tangani Komisioner KPK, IPW Minta Polri Tidak Diintervensi
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap independen dalam menangani kasus pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
IPW juga menyarankan Polri tidak terpengaruh dengan jabatan yang disandang pemimpin KPK.
"Dengan bekerja profesional tentunya para penyidik Polri jangan mau atau terpengaruh dengan berbagai intervensi, baik dari internal maupun eksternal Polri," tutur Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada Sindonews, Jumat (6/2/2015).
Neta berharap para elite politik dan tokoh tidak berupaya untuk mengintervensi Polri dalam melakukan proses hukum terhadap pemimpin KPK.
"Intinya penyidik Polri harus bekerja profesional dan cepat, agar kasus ini cepat tuntas serta tidak menjadi bulan-bulanan dalam rangka memperlebar perang-perangan antara Polri dan KPK," tutur Neta.
Dia menduga Polri sebenarnya telah lama mendapatkan informasi tentang kasus yang diduga melibatkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Mungkin karena saat itu Polri menjaga hubungan baik dengan KPK sehingga menahan diri," ujar Neta.
Saat ini KPK sedang menangani kasus empat pemimpin KPK. Bahkan, satu di antaranya yakni Bambang Widjojanto sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugan kesaksian palsu di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010 silam.
IPW juga menyarankan Polri tidak terpengaruh dengan jabatan yang disandang pemimpin KPK.
"Dengan bekerja profesional tentunya para penyidik Polri jangan mau atau terpengaruh dengan berbagai intervensi, baik dari internal maupun eksternal Polri," tutur Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada Sindonews, Jumat (6/2/2015).
Neta berharap para elite politik dan tokoh tidak berupaya untuk mengintervensi Polri dalam melakukan proses hukum terhadap pemimpin KPK.
"Intinya penyidik Polri harus bekerja profesional dan cepat, agar kasus ini cepat tuntas serta tidak menjadi bulan-bulanan dalam rangka memperlebar perang-perangan antara Polri dan KPK," tutur Neta.
Dia menduga Polri sebenarnya telah lama mendapatkan informasi tentang kasus yang diduga melibatkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Mungkin karena saat itu Polri menjaga hubungan baik dengan KPK sehingga menahan diri," ujar Neta.
Saat ini KPK sedang menangani kasus empat pemimpin KPK. Bahkan, satu di antaranya yakni Bambang Widjojanto sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugan kesaksian palsu di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010 silam.
(dam)