KPK Ragukan Ucapan Hasto Soal Emir Moeis
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ucapan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut Ketua KPK Abraham Samad telah membantu memperingan tuntuan untuk Emir Moeis. Pasalnya, KPK dinilai tidak mungkin diintervensi oleh hanya satu komisioner.
"Ada dua hal untuk jawab itu. Pertama adalah apakah benar yang disampaikan Pak Hasto itu bahwa ketua KPK menyatakan seperti itu? Ini kan harus dites dulu benar atau tidak," ujar Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2015).
Kedua, Johan memastikan, penanganan perkara di KPK diputuskan oleh semua komisioner. Tidak hanya semua komisioner melalui gelar perkara, ungkap Johan, penanganan perkara juga dihadiri oleh tim penyelidik kalau di tahap penyelidikan dan kemudian tim penuntut.
"Bahkan hadir direktur penyelidikan, direktur penyidikan dan direktur penindakan. Itu diekspose digelar, di situlah terjadi perdebatan mengenai bahan-bahan apakah sudah layak ditingkatkan ke tingkat penyidikan atau tidak," jelasnya.
Menurutnya, adalah tidak mungkin ada empat pemimpin KPK, namun hanya satu pemimpin yang kemudian mengatur-mengatur perkara. "Saya pikir itu tidak mungkin terjadi di KPK, sepanjang yang saya tahu tentu saja," tandas Johan.
Kemarin di hadapan Komisi III DPR, Hasto membeberkan pertemuannya dengan Abraham Samad. Dalam pertemuan itu, dia menegaskan, tidak ada janji yang diberikan.
Namun, Hasto mengklaim, Abraham pernah menyatakan membantu dalam kasus salah satu politikus PDIP Emir Moeis. "Yang disampaikan beliau pernyataan, bukan janji atau bantuan, 'lihatlah hukuman dari Bapak Emir Moeis ringan. Itu bantuan saya'," ujar Hasto menirukan Abraham.
"Ada dua hal untuk jawab itu. Pertama adalah apakah benar yang disampaikan Pak Hasto itu bahwa ketua KPK menyatakan seperti itu? Ini kan harus dites dulu benar atau tidak," ujar Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2015).
Kedua, Johan memastikan, penanganan perkara di KPK diputuskan oleh semua komisioner. Tidak hanya semua komisioner melalui gelar perkara, ungkap Johan, penanganan perkara juga dihadiri oleh tim penyelidik kalau di tahap penyelidikan dan kemudian tim penuntut.
"Bahkan hadir direktur penyelidikan, direktur penyidikan dan direktur penindakan. Itu diekspose digelar, di situlah terjadi perdebatan mengenai bahan-bahan apakah sudah layak ditingkatkan ke tingkat penyidikan atau tidak," jelasnya.
Menurutnya, adalah tidak mungkin ada empat pemimpin KPK, namun hanya satu pemimpin yang kemudian mengatur-mengatur perkara. "Saya pikir itu tidak mungkin terjadi di KPK, sepanjang yang saya tahu tentu saja," tandas Johan.
Kemarin di hadapan Komisi III DPR, Hasto membeberkan pertemuannya dengan Abraham Samad. Dalam pertemuan itu, dia menegaskan, tidak ada janji yang diberikan.
Namun, Hasto mengklaim, Abraham pernah menyatakan membantu dalam kasus salah satu politikus PDIP Emir Moeis. "Yang disampaikan beliau pernyataan, bukan janji atau bantuan, 'lihatlah hukuman dari Bapak Emir Moeis ringan. Itu bantuan saya'," ujar Hasto menirukan Abraham.
(kri)