KPK Ancam Kembalikan Mandat ke Presiden Jokowi
Kamis, 05 Februari 2015 - 17:51 WIB
KPK Ancam Kembalikan Mandat ke Presiden Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah cepat terkait konflik KPK dan Polri. Terutama untuk mengatasi sejumlah pemimpin KPK yang 'tersandera' karena dilaporkan berbagai dugaan pelanggaran hukum.
"Semakin lama tidak ada keputusan yang signifikan dari presiden, maka kondisinya akan semakin tidak kondusif dan semakin tidak jelas," ujar Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Menurut Johan, peristiwa yang menimpa sejumlah pemimpin KPK akan berpengaruh terhadap kinerja lembaga antikorupsi ini dalam memberantas korupsi. Hal itu sudah dirasakan oleh sebagian karyawan dan pegawai KPK.
Johan mendapat kabar bahwa sejumlah pegawai KPK mulai mengeluh atas kondisi tersebut. Sehingga, sejumlah pegawai berniat untuk mengajukan pengunduran diri atau menonaktifkan diri sebagai pegawai KPK.
"Kalau pilihannya adalah lembaga ini sudah tidak bisa beroperasi karena pimpinannya menjadi tersangka dan dinonaktifkan semuanya, maka pilihannya adalah mengembalikan mandat ini kepada Bapak Presiden," ungkapnya.
Ditambahkannya, memang tak semua pegawai KPK berniat untuk keluar. Namun, sinyalemen itu semakin kencang terdengar di internal KPK. "Ya saya termasuk yang melakukan itu (niat mundur)," tegas mantan juru bicara KPK itu.
"Semakin lama tidak ada keputusan yang signifikan dari presiden, maka kondisinya akan semakin tidak kondusif dan semakin tidak jelas," ujar Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Menurut Johan, peristiwa yang menimpa sejumlah pemimpin KPK akan berpengaruh terhadap kinerja lembaga antikorupsi ini dalam memberantas korupsi. Hal itu sudah dirasakan oleh sebagian karyawan dan pegawai KPK.
Johan mendapat kabar bahwa sejumlah pegawai KPK mulai mengeluh atas kondisi tersebut. Sehingga, sejumlah pegawai berniat untuk mengajukan pengunduran diri atau menonaktifkan diri sebagai pegawai KPK.
"Kalau pilihannya adalah lembaga ini sudah tidak bisa beroperasi karena pimpinannya menjadi tersangka dan dinonaktifkan semuanya, maka pilihannya adalah mengembalikan mandat ini kepada Bapak Presiden," ungkapnya.
Ditambahkannya, memang tak semua pegawai KPK berniat untuk keluar. Namun, sinyalemen itu semakin kencang terdengar di internal KPK. "Ya saya termasuk yang melakukan itu (niat mundur)," tegas mantan juru bicara KPK itu.
(kri)