Menpan-RB Usulkan Rekrutmen lewat Tes CPNS

Kamis, 05 Februari 2015 - 13:13 WIB
Menpan-RB Usulkan Rekrutmen lewat Tes CPNS
Menpan-RB Usulkan Rekrutmen lewat Tes CPNS
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan- RB) Yuddy Chrisnandi mengusulkan agar proses rekrutmen calon hakim (cakim) tetap menggunakan jalur rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Langkah ini untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan atas penegak hukum di berbagai pengadilan tingkat pertama. Jika menunggu penerbitan peraturan presiden (perpres), pemenuhan kebutuhan tenaga hakim pun semakin lama. Saat ini dunia peradilan kekurangan sekitar 700 hakim. Idealnya harus ada 12.000 hakim guna memenuhi pelayanan masyarakat atas keadilan.

Pernyataan ini disampaikan Yuddy Chrisnandi saat berkoordinasi dengan Komisi Yudisial (KY) di Jakarta kemarin. Menurut Yuddy, langkah ini diambil sebagai tindak lanjut rapat koordinasi yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan KY beberapa waktu lalu. KY meminta izin untuk menggelar rekrutmen secara mandiri bersama Mahkamah Agung (MA) karena sifatnya khusus.

“Kami datang ke sini untuk menjawab ihwal teknis. Kami intinya siap menyelenggarakan itu. Pemerintah menilai hakim menjadi pejabat negara ketika dipastikan menjadi hakim karena itu harus lulus pendidikan. Yang menentukan KY dan MA. Tapi, prosesnya melalui CPNS, dalam hal ini pemerintah melalui Kemenpan,” ungkap Yuddy.

Yuddy mengungkapkan, melihat pentingnya pemenuhan hakim yang hampir selama lima tahun tidak ada rekrutmen, harus ada cara praktis untuk mengakhiri persoalan ini. Ketua KY Suparman Marzuki menyambut baik respons cepat Kemenpan-RB atas ketiadaan rekrutmen hakim selama lima tahun terakhir. Namun, KY tetap berpandangan bahwa perubahan status hakim menjadi pejabat negara tidak bisa disamakan dengan pegawai negeri sipil (PNS), termasuk dalam rekrutmennya.

“Kalau pejabat negara sistem rekrutmennya berbeda. Kalau PNS maka mekanisme rekrutmennya lewat CPNS,” ungkapnya.

Nurul adriyana
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0763 seconds (0.1#10.140)