Tolak Disebut Kriminalisasi, Kabareskrim Nilai KPK Harus Dibenahi

Kamis, 05 Februari 2015 - 12:45 WIB
Tolak Disebut Kriminalisasi,...
Tolak Disebut Kriminalisasi, Kabareskrim Nilai KPK Harus Dibenahi
A A A
JAKARTA - Mabes Polri sedang menangani kasus hukum seluruh pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan satu dari empat komisioner KPK, yakni Bambang Widjojanto sudah berstatus tersangka.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengungkapkan laporan terhadap empat KPK yang kini tengah diusut penyidik adalah murni persoalan perorangan, bukan lembaga.

"Laporan itu tidak menyangkut lembaga, laporan itu adalah perorangan," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2015).

Budi menegaskan proses hukum terjadap para pemimpin KPK bukan kriminalisasi. "Saya yakin ini persoalan individu. Makanya jangan dicampuradukkan. Nanti seolah-olah lembaga," kata dia.

Dia menegaskan KPK harus dipertahankan. Kendati demikian apabila di dalam lembaga itu terdapat oknum maka KPK harus dibenahi.

"KPK bagus, harus dibesarkan dan dipertahankan. Pemberantasan korupsi mutlak. Tapi di kala ada lembaga besar dan kuat dipimpin oleh orang-orang yang kredibilitasnya diragukan, ya harus dibenahi," tutur Budi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0728 seconds (0.1#10.140)