Hakim Praperadilan Budi Gunawan Diminta Gunakan Hati Nurani

Kamis, 05 Februari 2015 - 10:27 WIB
Hakim Praperadilan Budi Gunawan Diminta Gunakan Hati Nurani
Hakim Praperadilan Budi Gunawan Diminta Gunakan Hati Nurani
A A A
JAKARTA - Hakim Sarpin Rizaldi diingatkan untuk menggunakan hati nurani dan adil dalam memutus perkara prapradilan penetapan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka.

"Kami memberi dukungan kepada hakim Sarpin dari tekanan atau intervensi dari pihak manapun. Penetapan status tersangka BG (Budi Gunawan) jelas ada unsur dendam oleh pimpinan KPK karena tidak bisa menjadi pendamping Presiden Jokowi," tutur Koordinator Solidaritas Mahasiswa untuk Demokrasi (Samad), Bambang dalam keterangan terulis kepada Sindonews, Kamis (5/2/2015).

Bambang meyakini saat ini masih banyak hakim yang memiliki hati nurani yang baik. Dia juga percaya terhadap kredibilitas Sarpin.

"Jika kredibilitas Sarpin memang tidak baik, maka Sarpin pasti tidak bisa menangani sidang praperadilan. Penempatan hakim pada sidang yang strategis adalah bukti bahwa kredibilitas Sarpin tidak diragukan lagi," pungkasnya.

Menurut Bambang, jika nanti putusan hakim mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan, maka putusan itu menjadi kewenangan hak subjektif hakim dengan menggunakan landasan-landasan yang objektif.

Oleh karena itu, kata dia, keputusan hakim harus dihormati. "Biar hakim bekerja sesuai hukum yang berlaku dan memutuskannya dengan hati nuraninya," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2335 seconds (0.1#10.140)