Pengawasan Internal pada Pemimpin KPK Masih Berjalan
A
A
A
JAKARTA - Empat pimpinan KPK saat ini sedang dilaporkan oleh berbagai pihak ke Bareskrim Mabes Polri. KPK memastikan pengawasan internal pada kasus yang menimpa pimpinannya itu masih terus berjalan.
"Masih jalan (pengawasan internal)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2015).
Kendati demikian, Priharsa mengaku tidak mengetahui sudah sejauh mana perkembangan dari pengawasan internal tersebut.
"Enggak tahu, pegawai KPK enggak ada yang tahu kerja mereka (pengawas internal)," ungkapnya.
Namun dia menjelaskan, pengawas internal telah dibuat sebelum Ketua KPK Abraham Samad (AS) mempersilakan KPK membuat tim tersebut.
"Ya masih proses. Sebelum AS ngomong itu juga pengawasan internal sudah jalan," tandasnya.
Sebelumnya, Abraham Samad mempersilakan bagian pengawasan internal lembaganya membuat tim khusus. Tim khusus itu untuk mengkaji laporan berbagai pihak terhadap pemimpin KPK kepada Mabes Polri.
"Saya mempersilakan unit pengawasan internal kita untuk melakukan penelitian-penelitian lebih jauh terhadap seluruh pimpinan KPK," ujar Samad dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 2 Februari 2015.
Dia menilai pelaporan terhadap pemimpin KPK memiliki tujuan untuk mengkriminalisasi. Samad mengatkaan, penetapan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka, murni didasari penegakan hukum.
"Sama sekali tidak memiliki niat untuk sok dan berada di atas hukum, bahkan apa yang kami lakukan saat ini adalah upaya untuk menegakan hukum," tuturnya.
"Masih jalan (pengawasan internal)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2015).
Kendati demikian, Priharsa mengaku tidak mengetahui sudah sejauh mana perkembangan dari pengawasan internal tersebut.
"Enggak tahu, pegawai KPK enggak ada yang tahu kerja mereka (pengawas internal)," ungkapnya.
Namun dia menjelaskan, pengawas internal telah dibuat sebelum Ketua KPK Abraham Samad (AS) mempersilakan KPK membuat tim tersebut.
"Ya masih proses. Sebelum AS ngomong itu juga pengawasan internal sudah jalan," tandasnya.
Sebelumnya, Abraham Samad mempersilakan bagian pengawasan internal lembaganya membuat tim khusus. Tim khusus itu untuk mengkaji laporan berbagai pihak terhadap pemimpin KPK kepada Mabes Polri.
"Saya mempersilakan unit pengawasan internal kita untuk melakukan penelitian-penelitian lebih jauh terhadap seluruh pimpinan KPK," ujar Samad dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 2 Februari 2015.
Dia menilai pelaporan terhadap pemimpin KPK memiliki tujuan untuk mengkriminalisasi. Samad mengatkaan, penetapan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka, murni didasari penegakan hukum.
"Sama sekali tidak memiliki niat untuk sok dan berada di atas hukum, bahkan apa yang kami lakukan saat ini adalah upaya untuk menegakan hukum," tuturnya.
(maf)