Andi Widjajanto: Budi Gunawan Pernah Diminta Mundur
Rabu, 04 Februari 2015 - 15:26 WIB
Andi Widjajanto: Budi Gunawan Pernah Diminta Mundur
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto membenarkan, Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sudah pernah diminta mundur sebagai calon Kapolri.
"Setahu saya sudah ada beberapa kali permintaan itu diajukan. Opsi itu sudah ada sejak Pak BG ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Andi di Istana, Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Andi, menunggu waktu yang tepat untuk mengambil keputusan. Jika Budi Gunawan tidak mundur, masih disiapkan opsi baru sesuai yang diinginkan oleh presiden.
Saat dikonfirmasi apakah benar Jokowi tidak akan melantik Budi sebagai Kapolri seperti yang diinfokan oleh Syafii Ma'arif, Andi menjawab singkat. "Ya ditanyakan ke Pak Syafii," imbuhnya.
Sementara Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan, Budi Gunawan masih menunggu proses praperadilan yang mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
"Tapi setelah kita komunikasikan, Pak Budi Gunawan masih akan menunggu proses praperadilan. Mudah-mudahan setelah proses praperadilan selesai, beliau sudah bisa menentukan sikapnya untuk mundur atau tidak," ucap Badrodin di Istana.
Dia berharap sidang praperadilan segera selesai. "Insya Allah praperadilan, kalau sidang maraton bisa selesai dalam satu minggu," tegasnya.
"Setahu saya sudah ada beberapa kali permintaan itu diajukan. Opsi itu sudah ada sejak Pak BG ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Andi di Istana, Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Andi, menunggu waktu yang tepat untuk mengambil keputusan. Jika Budi Gunawan tidak mundur, masih disiapkan opsi baru sesuai yang diinginkan oleh presiden.
Saat dikonfirmasi apakah benar Jokowi tidak akan melantik Budi sebagai Kapolri seperti yang diinfokan oleh Syafii Ma'arif, Andi menjawab singkat. "Ya ditanyakan ke Pak Syafii," imbuhnya.
Sementara Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan, Budi Gunawan masih menunggu proses praperadilan yang mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
"Tapi setelah kita komunikasikan, Pak Budi Gunawan masih akan menunggu proses praperadilan. Mudah-mudahan setelah proses praperadilan selesai, beliau sudah bisa menentukan sikapnya untuk mundur atau tidak," ucap Badrodin di Istana.
Dia berharap sidang praperadilan segera selesai. "Insya Allah praperadilan, kalau sidang maraton bisa selesai dalam satu minggu," tegasnya.
(maf)