Bantai 12 Teman, Prajurit Korsel Dihukum Mati

Rabu, 04 Februari 2015 - 13:10 WIB
Bantai 12 Teman, Prajurit...
Bantai 12 Teman, Prajurit Korsel Dihukum Mati
A A A
SEOUL - Pengadilan militer Korea Selatan (Korsel) kemarin menjatuhkan hukuman mati kepada prajurit muda bermarga Lim atas tuduhan pembunuhan berencana.

Dia terbukti bersalah melepaskan tembakan yang menewaskan lima serdadu seangkatannya dipospenjagaanperbatasan Korsel-Korut tahun lalu. Lim hanya bisa terdiam dan tertunduk saat mendengarkan keputusan yang dibacakan hakim kemarin. Dia layak dihukum sangat berat karena penembakan itu bukan kecelakaan. Media lokal menyebut serangan keji yang dilakukan Lim telah direncanakan secara matang.

Meski dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer, proses sidang Lim masih panjang. Prosedur di Korsel, kasus ini akan diproses terlebih dahulu oleh pengadilan banding. Jika tetap terbukti bersalah, kasus Lim kemudian akan diputuskan di Mahkamah Agung (MA). Namun, Lim berpeluang besar terbebas dari hukuman mati. Pasalnya, Korsel sudah mencopot hukuman mati sejak 1997 setelah terus ditekan dunia internasional.

Sejak saat itu, tidak ada terdakwa yang dihukum mati. Terdakwa pembunuhan seperti Lim biasanya dipenjara seumur hidup. Pada 23 Januari, Lim pernah mengaku menyesali perbuatannya. “Saya benar-benar meminta maaf sedalam-dalamnya kepada korban dan keluarga korban,” ujar Lim, dikutip AFP . “Saya menyesal. Betapa menyenangkannya jika saja ini hanya mimpi dan saya bisa kembali ke masa lalu,” sambungnya.

Pada Juni 2014 lalu, Lim melemparkan granat dan menembak anggota unitnya. Lima orang tewas dan tujuh lainnya terluka. Dia ditangkap hiduphidup setelah dikepung selama 24 jam oleh pasukan Korsel. Saat itu dia mencoba bunuh diri, namun gagal dan hanya melukai dirinya sendiri sebelum akhirnya digotong tentara.

Lim mengaku memendam dendam terhadap rekannya karena mereka sering mengejek dan mencemooh. Hal itu sebenarnya menjadi permasalahan yang terus meretakkan hubungan di dalam militer Korsel. Tidak sedikit serdadu yang bunuh diri atau membunuh rekannya sendiri dengan menggunakan senjata api.

Muh shamil
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0867 seconds (0.1#10.140)