DPR Apresiasi Peleburan BP REDD+ dan DNPI

Rabu, 04 Februari 2015 - 12:48 WIB
DPR Apresiasi Peleburan...
DPR Apresiasi Peleburan BP REDD+ dan DNPI
A A A
JAKARTA - Sejumlah kalangan yang terdiri dari asosiasi industri dan anggota DPR memberi apresiasi upaya Presiden Joko Widodo melebur tugas dan fungsi Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) serta Badan Pengelola Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi (BP REDD+) ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH).

Upaya itu dinilai positif untuk mereduksi tumpang tindih kewenangan serta mengefisienkan badan/lembaga negara di bawah Presiden. “Kita perlu apresiasi langkah Presiden Joko Widodo untuk melebur beberapa badan dan dewan untuk mereduksi tumpang tindih kewenangan demi efisiensi tugas,” kata Ketua Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB) Achmad Manggabarani di Jakarta kemarin.

Senada dengan Achmad, Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Subagyomenilai selama peleburan tersebut dinilai positif oleh stakeholders , tentu DPR mendukung dan memberi apresiasi. “Yang terpenting, fungsi dan tugas yang dijalankan dapat efektif dan efisien,” paparnya. Dia juga menilai pemerintah yang baru perlu melanjutkan upaya mereduksi tumpang tindih dalam tubuh pemerintahan agar fungsi dan tugas menjadi lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Keluhan tumpang tindih fungsi dan kewenangan badan/lembaga dalam pemerintahan perlu didengar, agar bisa diatasi hambatan tersebut. Pemerintahan baru ini harus lebih banyak mendengar aspirasi stakeholders ,” ujarnya. Penggabungan kedua lembaga yang dibentuk pemerintah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 tantang Kementerian KLH.

“Setiap tugas dan fungsi BP REDD+ dan DNPI kami sebar di beberapa ditjen terkait. Dengan demikian, isu perubahan iklim diperkuat karena memiliki “pasukan” di daerah-daerah,” kata Menteri KLH Siti Nurbaya Bakar. Siti Nurbaya mengatakan, keberadaan Ketua Harian DNPI Rachmat Witoelar akan tetap menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim.

Sementara BP REDD+ yang diakuinya memiliki basis data, hasil riset, serta sistem monitoring kebakaran hutan/lahan yang andal menjadi semacam dewan direktur di Kementerian LHK.

Imas damayanti
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Kejagung Hormati Penggeledahan...
Kejagung Hormati Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Kejagung Imbau Publik...
Kejagung Imbau Publik Tak Beropini terkait Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Kejagung Tunggu Hasil...
Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri soal Penggeledahan Sejumlah Lokasi
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved