DPR Apresiasi Peleburan BP REDD+ dan DNPI

Rabu, 04 Februari 2015 - 12:48 WIB
DPR Apresiasi Peleburan BP REDD+ dan DNPI
DPR Apresiasi Peleburan BP REDD+ dan DNPI
A A A
JAKARTA - Sejumlah kalangan yang terdiri dari asosiasi industri dan anggota DPR memberi apresiasi upaya Presiden Joko Widodo melebur tugas dan fungsi Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) serta Badan Pengelola Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi (BP REDD+) ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH).

Upaya itu dinilai positif untuk mereduksi tumpang tindih kewenangan serta mengefisienkan badan/lembaga negara di bawah Presiden. “Kita perlu apresiasi langkah Presiden Joko Widodo untuk melebur beberapa badan dan dewan untuk mereduksi tumpang tindih kewenangan demi efisiensi tugas,” kata Ketua Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB) Achmad Manggabarani di Jakarta kemarin.

Senada dengan Achmad, Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Subagyomenilai selama peleburan tersebut dinilai positif oleh stakeholders , tentu DPR mendukung dan memberi apresiasi. “Yang terpenting, fungsi dan tugas yang dijalankan dapat efektif dan efisien,” paparnya. Dia juga menilai pemerintah yang baru perlu melanjutkan upaya mereduksi tumpang tindih dalam tubuh pemerintahan agar fungsi dan tugas menjadi lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Keluhan tumpang tindih fungsi dan kewenangan badan/lembaga dalam pemerintahan perlu didengar, agar bisa diatasi hambatan tersebut. Pemerintahan baru ini harus lebih banyak mendengar aspirasi stakeholders ,” ujarnya. Penggabungan kedua lembaga yang dibentuk pemerintah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 tantang Kementerian KLH.

“Setiap tugas dan fungsi BP REDD+ dan DNPI kami sebar di beberapa ditjen terkait. Dengan demikian, isu perubahan iklim diperkuat karena memiliki “pasukan” di daerah-daerah,” kata Menteri KLH Siti Nurbaya Bakar. Siti Nurbaya mengatakan, keberadaan Ketua Harian DNPI Rachmat Witoelar akan tetap menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim.

Sementara BP REDD+ yang diakuinya memiliki basis data, hasil riset, serta sistem monitoring kebakaran hutan/lahan yang andal menjadi semacam dewan direktur di Kementerian LHK.

Imas damayanti
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5003 seconds (0.1#10.140)