Cegah ISIS Muncul, Kemenag Gaet MK Latih Pengajar Pesantren
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK), memberi pelatihan terhadap pengajar pesantren di seluruh Indonesia, untuk mencegah timbulnya gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, perilaku dan sikap radikal yang menciptakan gerakan ISIS disebabkan oleh dua faktor.
Menurutnya yang pertama, ISIS adalah bentuk dari spontanitas merespons ketidakadilan yang dirasakan.
"Maka dibentuklah ISIS sebagai jalan pintas untuk merespons ketidakadilan itu," ujar Lukman di Auditorium Gedung SINDO, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015).
Kemudian yang kedua kata Lukman, hal tersebut disebabkan karena ada kesepahaman pada landasan agama yang berbeda.
"Ada paham agama yang memperbolehkan itu," ungkapnya.
Maka dengan begitu kata dia, pemberian pelatihan terhadap para pengajar pesantren di seluruh Indoesia, adalah untuk menyamakan kesepahaman bahwa Indonesia menganut paham agama yang memberikan kerukunan, kedamaian, dan bersifat toleran.
"Maka itu kami bekerja sama dengan MK memberi pemahaman kepada pengajar pesantren," tandas Lukman.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, perilaku dan sikap radikal yang menciptakan gerakan ISIS disebabkan oleh dua faktor.
Menurutnya yang pertama, ISIS adalah bentuk dari spontanitas merespons ketidakadilan yang dirasakan.
"Maka dibentuklah ISIS sebagai jalan pintas untuk merespons ketidakadilan itu," ujar Lukman di Auditorium Gedung SINDO, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015).
Kemudian yang kedua kata Lukman, hal tersebut disebabkan karena ada kesepahaman pada landasan agama yang berbeda.
"Ada paham agama yang memperbolehkan itu," ungkapnya.
Maka dengan begitu kata dia, pemberian pelatihan terhadap para pengajar pesantren di seluruh Indoesia, adalah untuk menyamakan kesepahaman bahwa Indonesia menganut paham agama yang memberikan kerukunan, kedamaian, dan bersifat toleran.
"Maka itu kami bekerja sama dengan MK memberi pemahaman kepada pengajar pesantren," tandas Lukman.
(maf)