Alasan Polri Belum Tetapkan Abraham Samad Tersangka

Selasa, 03 Februari 2015 - 11:32 WIB
Alasan Polri Belum Tetapkan...
Alasan Polri Belum Tetapkan Abraham Samad Tersangka
A A A
JAKARTA - Surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad telah keluar. Namun, hingga kini, pria asal Makassar itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Budi Waseso mengatakan, penetapan seseorang menjadi tersangka adalah keputusan tim penyidik.

"Nanti yang menetapkan tersangka itu penydik, nanti pertimbangan penyidik bagaimana. Tapi pasti jadi," kata Budi di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).

Dia mengaku, pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi mengenai laporan masyarakat terkait Abraham Samad. Bahkan pihaknya berjanji melalui penyidiknya untuk memanggil terlapor yaitu Abraham Samad. Namun kapan waktunya belum dapat dipastikan.

"Penyidik menentukan yang bersangkutan akan dipanggil. Kapasitisasnya langsung tersangka atau ‎melalui saksi, itu pertimbangan penyidik. Kalau penyidik sudah menyatakan cukup, maka akan dipanggil," tukasnya.

Sebelumnya pelaksana tugas (plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan adanya beberapa pertemuan antara Ketua KPK Abraham Samad dengan sejumlah elite PDIP.

Pertemuan terkait keinginan Abraham Samad menjadi pendamping Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

Abraham Samad akhirnya dilaporkan Direktur Eksekutif KPK Watch, Muhammad Yusuf Sahide, ke Bareskrim Kamis 22 Januari 2015. Laporan Sahide diterima dengan nomor laporan LP/75/I/2015/Bareskrim/ tertanggal 22 Januari 2015. Samad dianggap melanggar Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang KPK.

Selain itu, Abraham Samad juga dilaporkan seorang wanita bernama Feriyani Liem, Minggu 1 Februari 2015 terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen pembuatan paspor.
(kur)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Mundur dari KPK, Ini...
Mundur dari KPK, Ini Aktivitas Keseharian Febri Diansyah (Part 1)
Berita Terkini
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved