Alasan Polri Belum Tetapkan Abraham Samad Tersangka

Selasa, 03 Februari 2015 - 11:32 WIB
Alasan Polri Belum Tetapkan...
Alasan Polri Belum Tetapkan Abraham Samad Tersangka
A A A
JAKARTA - Surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad telah keluar. Namun, hingga kini, pria asal Makassar itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Budi Waseso mengatakan, penetapan seseorang menjadi tersangka adalah keputusan tim penyidik.

"Nanti yang menetapkan tersangka itu penydik, nanti pertimbangan penyidik bagaimana. Tapi pasti jadi," kata Budi di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).

Dia mengaku, pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi mengenai laporan masyarakat terkait Abraham Samad. Bahkan pihaknya berjanji melalui penyidiknya untuk memanggil terlapor yaitu Abraham Samad. Namun kapan waktunya belum dapat dipastikan.

"Penyidik menentukan yang bersangkutan akan dipanggil. Kapasitisasnya langsung tersangka atau ‎melalui saksi, itu pertimbangan penyidik. Kalau penyidik sudah menyatakan cukup, maka akan dipanggil," tukasnya.

Sebelumnya pelaksana tugas (plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan adanya beberapa pertemuan antara Ketua KPK Abraham Samad dengan sejumlah elite PDIP.

Pertemuan terkait keinginan Abraham Samad menjadi pendamping Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

Abraham Samad akhirnya dilaporkan Direktur Eksekutif KPK Watch, Muhammad Yusuf Sahide, ke Bareskrim Kamis 22 Januari 2015. Laporan Sahide diterima dengan nomor laporan LP/75/I/2015/Bareskrim/ tertanggal 22 Januari 2015. Samad dianggap melanggar Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang KPK.

Selain itu, Abraham Samad juga dilaporkan seorang wanita bernama Feriyani Liem, Minggu 1 Februari 2015 terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen pembuatan paspor.
(kur)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved