Mabes Polri Nilai Sah Saja BG Tak Hadiri Sidang Praperadilan
Senin, 02 Februari 2015 - 14:43 WIB
Mabes Polri Nilai Sah Saja BG Tak Hadiri Sidang Praperadilan
A
A
A
JAKARTA - Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan (BG) tidak hadir dalam sidang praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal itu, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, tersangka boleh saja tidak hadir dalam sidang praperadilan dan dapat diwakili oleh kuasa hukum.
"Boleh diwakili kuasa hukum," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015).
Menurut Rikwanto, persidangan praperadilan Budi Gunawan berlangsung kondusif. Selain di dampingi kuasa hukum, lanjut dia, tim dari Divisi Hukum Polri diterjunkan untuk mendampingi Budi Gunawan.
"Kami telah menerjunkan 500 personel polisi. Ini untuk mencegah upaya orang memancing di air keruh," tutup Rikwanto.
Menanggapi hal itu, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, tersangka boleh saja tidak hadir dalam sidang praperadilan dan dapat diwakili oleh kuasa hukum.
"Boleh diwakili kuasa hukum," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015).
Menurut Rikwanto, persidangan praperadilan Budi Gunawan berlangsung kondusif. Selain di dampingi kuasa hukum, lanjut dia, tim dari Divisi Hukum Polri diterjunkan untuk mendampingi Budi Gunawan.
"Kami telah menerjunkan 500 personel polisi. Ini untuk mencegah upaya orang memancing di air keruh," tutup Rikwanto.
(kri)