Sidang Praperadilan BG Dimulai Tanpa Kehadiran Penyidik KPK

Senin, 02 Februari 2015 - 12:53 WIB
Sidang Praperadilan BG Dimulai Tanpa Kehadiran Penyidik KPK
Sidang Praperadilan BG Dimulai Tanpa Kehadiran Penyidik KPK
A A A
JAKARTA - Sidang praperadilan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan (BG) akhirnya resmi dibuka oleh Hakim Ketua Sarpin Rizaldi. Namun, sidang tersebut tanpa dihadiri oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pihak termohon tak hadir meskipun PN Jaksel telah melakukan pemanggilan," ujar Sarpin di ruang sidang utama PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015).

Meski sekitar 20 penyidik KPK tak hadir dalam persidangan untuk dimintai keterangannya, pihaknya tetap melanjutkan sidang perdana tersebut.

"Karena yang hadir dari pihak pemohon ini kuasa hukumnya, saya ingin cek keberan dari kuasa yang hadir," ujarnya.

Kemudian Hakim Sarpin melalukan pengecekan satu-persatu identitas kuasa hukum yang diberikan mandat oleh Budi Gunawan untuk mengikuti sidang praperadilan ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7995 seconds (0.1#10.140)