Pecalang Bali Berharap Revitalisasi Teluk Benoa
A
A
A
JAKARTA - Kondisi Teluk Benoa menjadi perhatian para pecalang atau petugas keamanan tradisional Bali. Para pecalang meminta pemerintah pusat segera merevitalisasi teluk tersebut.
Salah satunya menerbitkan izin lingkungan sehingga revitalisasi bisa segera dilakukan.
"Saya survei ke masyarakat bawah, ternyata banyak yang dukung, hanya saja mereka tidak mau beri komentar. Mereka mendukung karena revitalisasi dinilai akan menyerap banyak tenaga kerja asal Bali. Makanya saya juga sangat mendukung sekali," kata Ketua Pecalang Dukuh Sakti Bali Jero Mangku Made Wibawa Sabtu 31 Januari 2015.
Dia mengatakan, revitalisasi Teluk Benoa merupakan program yang sangat bagus. Bukan hanya bagi masyarakat Bali saat ini, tapi juga generasi mendatang.
"Bukan hanya bagi kita sekarang ini manfaatnya, tapi juga anak cucu kita nanti. Selain penyerapan tenaga kerja, Bali juga dibikin menjadi semakin bagus," ucapnya.
Made Wibawa mengaku, anggotanya yang tersebar di semua kabupaten di Bali hingga sekarang turun langsung ke lapangan, menyosialisasikan rencana revitalisasi tersebut.
"Kami mohon dengan segera agar pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk segera merealisasikan revitalisasi. Sebab, kenyataanya kalau dipolling lebih banyak setuju," ucapnya.
Made Wibawa pun menegaskan pihaknya siap mendukung revitalisasi dengan segala konsekuensinya. "Kami juga siap mengamankan agar revitalisasi itu terealisasi. Kami sudah siap dengan segala konsekuensinya," ujarnya.
Kondisi Teluk Benoa saat ini memprihatinkan. Karena terjadi pendangkalan yang mengancam kehidupan hutan mangrove akibat sedimentasi.
Bahkan, Teluk Benoa dipenuhi sampah sisa pembangunan jalan tol, sampah rumah tangga, dan sampah industri.
Kondisi ini mendorong pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 51/2014 yang membolehkan dilakukan revitalisasi di Teluk Benoa.
Dari luas perairan Teluk Benoa yang seluas lebih kurang 1400 Ha, area yang akan direklamasi seluas 700 Ha (50%), dan hanya 400 Ha (28,5%) yang akan dikembangkan sebagai pusat-pusat wisata yang baru.
Sisanya seluas 300 Ha beserta Perairan Teluk Benoa akan didedikasikan untuk ruang terbuka hijau dan fasilitas sosial serta fasilitas umum (fasos fasum).
Salah satunya menerbitkan izin lingkungan sehingga revitalisasi bisa segera dilakukan.
"Saya survei ke masyarakat bawah, ternyata banyak yang dukung, hanya saja mereka tidak mau beri komentar. Mereka mendukung karena revitalisasi dinilai akan menyerap banyak tenaga kerja asal Bali. Makanya saya juga sangat mendukung sekali," kata Ketua Pecalang Dukuh Sakti Bali Jero Mangku Made Wibawa Sabtu 31 Januari 2015.
Dia mengatakan, revitalisasi Teluk Benoa merupakan program yang sangat bagus. Bukan hanya bagi masyarakat Bali saat ini, tapi juga generasi mendatang.
"Bukan hanya bagi kita sekarang ini manfaatnya, tapi juga anak cucu kita nanti. Selain penyerapan tenaga kerja, Bali juga dibikin menjadi semakin bagus," ucapnya.
Made Wibawa mengaku, anggotanya yang tersebar di semua kabupaten di Bali hingga sekarang turun langsung ke lapangan, menyosialisasikan rencana revitalisasi tersebut.
"Kami mohon dengan segera agar pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk segera merealisasikan revitalisasi. Sebab, kenyataanya kalau dipolling lebih banyak setuju," ucapnya.
Made Wibawa pun menegaskan pihaknya siap mendukung revitalisasi dengan segala konsekuensinya. "Kami juga siap mengamankan agar revitalisasi itu terealisasi. Kami sudah siap dengan segala konsekuensinya," ujarnya.
Kondisi Teluk Benoa saat ini memprihatinkan. Karena terjadi pendangkalan yang mengancam kehidupan hutan mangrove akibat sedimentasi.
Bahkan, Teluk Benoa dipenuhi sampah sisa pembangunan jalan tol, sampah rumah tangga, dan sampah industri.
Kondisi ini mendorong pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 51/2014 yang membolehkan dilakukan revitalisasi di Teluk Benoa.
Dari luas perairan Teluk Benoa yang seluas lebih kurang 1400 Ha, area yang akan direklamasi seluas 700 Ha (50%), dan hanya 400 Ha (28,5%) yang akan dikembangkan sebagai pusat-pusat wisata yang baru.
Sisanya seluas 300 Ha beserta Perairan Teluk Benoa akan didedikasikan untuk ruang terbuka hijau dan fasilitas sosial serta fasilitas umum (fasos fasum).
(dam)