Kabareskrim Tak Intervensi Soal Abraham Samad Dipolisikan
A
A
A
JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Budi Waseso angkat bicara perihal perkembangan kasus Ketua KPK Abraham Samad, yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Budi mengatakan, saat ini laporan tersebut masih dipelajari oleh penyidik Polri. Dia memastikan tidak akan ada intervensi dalam kasus tersebut.
"Itu (Pasal yang disangkakan) biar penyidik yang menentukan. Saya tidak akan mengintervensi," kata Budi di lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (31/1/2015).
Dalam kasus yang menjerat Ketua KPK ini, Budi mengatakan, dirinya hanya akan berperan sebagai pengawas. Hal ini dilakukan guna menetralisir anggapan publik yang terkesan Polri melakukan kriminalisasi terhadap KPK.
"Saya hanya akan mengawasi jalannya supaya benar, supaya tidak ada dugaan kriminalisasi," ucap Budi.
Sementara terkait laporan terhadap komisioner KPK lainnya, yakni Adnan Pandu Praja, Budi mengatakan, penyidik Bareskrim Polri juga masih memproses laporan tersebut.
Hingga kini, belum ada sprindik yang diterbitkan atas nama Adnan. "Itu biar penyidik yang menilai," tuturnya.
"Jika sudah ada unsur-unsur pasti sprindiknya itu diterbitkan oleh penyidik, bukan oleh saya, jadi tanyakan sama penyidik," imbuhnya.
Seperti diketahui, Samad dilaporkan oleh Muhamad Yusuf Sahide, Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia, terkait pertemuannya dengan sejumlah petinggi partai politik pada masa Pilpres 2014 lalu.
Budi mengatakan, saat ini laporan tersebut masih dipelajari oleh penyidik Polri. Dia memastikan tidak akan ada intervensi dalam kasus tersebut.
"Itu (Pasal yang disangkakan) biar penyidik yang menentukan. Saya tidak akan mengintervensi," kata Budi di lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (31/1/2015).
Dalam kasus yang menjerat Ketua KPK ini, Budi mengatakan, dirinya hanya akan berperan sebagai pengawas. Hal ini dilakukan guna menetralisir anggapan publik yang terkesan Polri melakukan kriminalisasi terhadap KPK.
"Saya hanya akan mengawasi jalannya supaya benar, supaya tidak ada dugaan kriminalisasi," ucap Budi.
Sementara terkait laporan terhadap komisioner KPK lainnya, yakni Adnan Pandu Praja, Budi mengatakan, penyidik Bareskrim Polri juga masih memproses laporan tersebut.
Hingga kini, belum ada sprindik yang diterbitkan atas nama Adnan. "Itu biar penyidik yang menilai," tuturnya.
"Jika sudah ada unsur-unsur pasti sprindiknya itu diterbitkan oleh penyidik, bukan oleh saya, jadi tanyakan sama penyidik," imbuhnya.
Seperti diketahui, Samad dilaporkan oleh Muhamad Yusuf Sahide, Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia, terkait pertemuannya dengan sejumlah petinggi partai politik pada masa Pilpres 2014 lalu.
(maf)