DPR Harmonisasikan Daftar RUU Prolegnas
A
A
A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR terus menyiapkan langkah-langkah dalam penyusunan RUU yang akan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2015-2019.
Dalam rangka menyerap masukan dari publik, Baleg DPR mengundang Komnas Perempuan, LBH APIK, Jala PRT dan KAI (Kongres Advokat Indonesia). Wakil Ketua Baleg DPR Firman Subagyo mengatakan langkah tersebut sebagai harmonisasi terhadap sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dari masingmasing komisi dan badan serta dari usulan pemerintah.
“Setelah mendengarkan berbagai penjelasan, tentunya nanti kami juga akan melakukan harmonisasi bersama komisi-komisi terkait, juga dengan pemerintah dan DPD untuk menentukan mana yang menjadi skala prioritas diurutan pembahasan di tahun 2015 sampai 2019,” kata Firman di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan organisasi itu, Baleg menerima usulan beberapa rancangan antara lain RUU Persamaan dan Keadilan untuk Perempuan, RUU Sistem Peradilan Keluarga, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Advokat. Dari usulan mereka, kata Firman, memang sudah masuk dalam draf Rancangan Prolegnas 2015-2019.
Nanti DPR akan menentukan skala prioritasnya apakah akan masuk dalam prolegnas program jangka pendek, yaitu tahunan atau prolegnas jangka panjang, yaitu lima tahunan. Di tempat terpisah, Ketua Panitia Perancang Undang- Undang (PPUU) DPD Gede Pasek Suardika menyatakan sudah menetapkan 12 RUU untuk Prolegnas 2015 dari total 62 rancangan yang ditetapkan masuk Prolegnas 2015-2019.
RUU tersebut antara lain RUU Pertanahan, RUU Pengelolaan Daerah Perbatasan Negara, RUU Jasa Lingkungan, dan RUU Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan. Kemudian RUU Ekonomi Kreatif, dan RUU Perlindungan Bahasa dan Kesenian Daerah, serta RUU Perubahan atas UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rahmat sahid
Dalam rangka menyerap masukan dari publik, Baleg DPR mengundang Komnas Perempuan, LBH APIK, Jala PRT dan KAI (Kongres Advokat Indonesia). Wakil Ketua Baleg DPR Firman Subagyo mengatakan langkah tersebut sebagai harmonisasi terhadap sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dari masingmasing komisi dan badan serta dari usulan pemerintah.
“Setelah mendengarkan berbagai penjelasan, tentunya nanti kami juga akan melakukan harmonisasi bersama komisi-komisi terkait, juga dengan pemerintah dan DPD untuk menentukan mana yang menjadi skala prioritas diurutan pembahasan di tahun 2015 sampai 2019,” kata Firman di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan organisasi itu, Baleg menerima usulan beberapa rancangan antara lain RUU Persamaan dan Keadilan untuk Perempuan, RUU Sistem Peradilan Keluarga, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Advokat. Dari usulan mereka, kata Firman, memang sudah masuk dalam draf Rancangan Prolegnas 2015-2019.
Nanti DPR akan menentukan skala prioritasnya apakah akan masuk dalam prolegnas program jangka pendek, yaitu tahunan atau prolegnas jangka panjang, yaitu lima tahunan. Di tempat terpisah, Ketua Panitia Perancang Undang- Undang (PPUU) DPD Gede Pasek Suardika menyatakan sudah menetapkan 12 RUU untuk Prolegnas 2015 dari total 62 rancangan yang ditetapkan masuk Prolegnas 2015-2019.
RUU tersebut antara lain RUU Pertanahan, RUU Pengelolaan Daerah Perbatasan Negara, RUU Jasa Lingkungan, dan RUU Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan. Kemudian RUU Ekonomi Kreatif, dan RUU Perlindungan Bahasa dan Kesenian Daerah, serta RUU Perubahan atas UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rahmat sahid
(ars)