Jokowi Ditekan Partai Politik
A
A
A
JAKARTA - Berlarut-larutnya konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri tak lepas dari posisi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tim Independen melihat Jokowi banyak mendapat tekanan dari partai politik dalam menghadapi kisruh dua lembaga itu.
Berbagai tekanan itu yang akhirnya membuat mantan Gubernur DKI Jakarta ini sulit untuk mengambil kebijakan. Situasi makin pelik karena Jokowi menjabat sebagai presiden berkat sokongan koalisi partai, sementara dia bukan tokoh partai pengusung. Pandangan tersebut disampaikan Ketua Tim Independen Syafii Maarif seusai menyerahkan rekomendasi untuk menyelesaikan kemelut antara KPKPolri.
”Memang berat ini. Ya bisa dipahamilah,” ujar Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta kemarin. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menekankan, dalam situasi ini Presiden harus tetap mengutamakan rakyat. ”Karena Presiden dibela rakyat. Itu kan yang paling bagus,” ujarnya. Syafii juga mengungkap seputar penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal kapolri.
Menurut dia, pengajuan nama mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu bukan merupakan inisiatif Jokowi, melainkan pihak lain. Siapa? ”Saya nggak mau bilang karena itu (yang mengajukan calon kapolri) bukan rahasia umum lagi,” ujarnya. Namun penilaian tersebut secara tegas dibantah Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan partai pendukung pemerintah. JK menandaskan, pengajuan calon Kapolri berdasarkan usulan Presiden sebagai pemangku kekuasaan tertinggi di Indonesia.
”Semua penggantian penting itu tentu diusulkan, ditandatangani, dan direkomendasikan oleh Pak Presiden,” ujar JK. Dengan demikian, otoritas Presiden adalah mengusulkan calon Kapolri baru, sehingga apa yang diungkapkan Tim Independen harus kembali diklarifikasi. ”Tidak ada orang lain yang bisa memutuskan selain Pak Presiden. Saya pun tidak bisa memutuskan, apalagi yang lain. Pasti Pak Presiden,” tegasnya.
Ketua Departemen Hukum dan Advokasi DPP PDIP Junimart Girsang juga menyampaikan bantahan. Dia menegaskan, Presiden punya kewenangan dan hak prerogatif dalam mengambil kebijakan. ”Ibu Megawati justru berpesan kepada seluruh kader PDIP untuk mengawal betul Presiden Jokowi agar rakyat keluar dari kemiskinan dan buruknya penegakan hukum,” katanya.
Disinggung soal dukungan PDIP terhadap Budi Gunawan, Junimart mengatakan hal itu justru bagian dari dukungan partai terhadap Presiden Jokowi yang mengajukannya ke DPR. Ketika belakangan terjadi permasalahan hukum, kata dia, PDIP juga tetap konsisten menempatkan kasus tersebut pada ranah hukum.
”Jadi, sama sekali tidak benar adanya penilaian PDIP dan Megawati yang menekan Presiden Jokowi. Partai tidak akan pernah mengintervensi. Kita justru ingin proses penegakan hukum konsisten dan independen,” tegasnya. Hal senada disampaikan Wakil Ketua Fraksi Partai Nas- Dem Johnny G Plate. Menurut dia, apa yang dilakukan partai pendukung soal pelantikan Budi Gunawan sebagai kapolri semata-mata untuk menegakkan mekanisme yang ada.
Sebaliknya, rawan menjadi persoalan ketika apa yang sudah diusulkan Presiden dan diproses DPR ternyata tidak ditindaklanjuti Presiden. ”Jadi kita mendukung keputusan yang paling aman sesuai dengan ketentuan. Dengan begitu, proses politik dan hukum sama-sama jalan,” katanya.
Menurut dia, sikap yang demikianitubukanberartiNasDem menekan Presiden Jokowi dalam mengambil keputusan. Justru NasDem sebagai partai pendukung berkepentingan mengawal dan memastikan apa yang diputuskan Presiden bisa berjalan. Anggota Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding mengaku tidak tahu-menahu apakah ada parpol yang memberikan tekanan kepada Presiden Jokowi atas konflik antara KPK dan Polri. Yang jelas, Partai Hanura tidak melakukan itu.
” Hanura tidak pernah ikut campur,” kata Sudding. Pengamat politik Idil Akbar menilai pernyataan Syafii Maarif tentang adanya tekanan parpol kepada Jokowi cukup berdasar. Pernyataan tersebut seperti menegaskan stereotipe yang berkembang di masyarakat bahwa Jokowi adalah petugas partai.
”Jadi ada benang merahnya kalau kasus hari ini penuh tekanan parpol,” ujarnya. Idil menegaskan, Jokowi mesti tegas dalam semua kebijakannya tanpa pernah mau direcoki partai pendukung atau koalisinya. ”Jangan sampai mereka ikut campur kinerja Presiden,” tegas dia.
Rekomendasi
Tim Independen yang beranggotakan sembilan tokoh kemarin menghadap Presiden Jokowi. Tim menyerahkan rekomendasi atas masalah yang menyangkut kasus hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Komjen Pol Budi Gunawan. Dari sembilan anggota, hanya mantan Kapolri Jenderal Pol Sutanto yang tidak hadir di Istana karena masih berada di luar negeri.
Menurut Syafii, tim telah bekerja maraton dua hari berturut- turut untuk mencermati masalah yang menjadi perhatian publik ini. Rekomendasi pertama, Presiden seyogianya tidak melantik calon kapolri dengan status tersangka dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki kapolri definitif.
Selain itu, Presiden diharapkan dapat menghentikan segala upaya yang diduga merupakan kriminalisasi terhadap personel penegak hukum siapa pun, baik dari Polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnya. Dalam kasus yang melibatkan dua institusi ini, Tim Independen mengingatkan kepada Presiden untuk menepati janji dan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
”Presiden juga seyogianya memerintahkan Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan personel Polri maupun KPK,” paparnya. Syafii optimistis semua permasalahan ini bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik, termasuk bila Presiden mempertimbangkan semua masukan dari Tim Independen.
”Kita mau baik agar Presidennya nggak dimacam-macamkan. Kita kasihan sama negeri ini, tetapi untuk (menyelesaikan kasus) itu kita perlu tindakan tegas, ada nyali,” tandasnya. Anggota Tim Independen Imam Prasodjo mengingatkan, bila Presiden Jokowi tetap bersikukuh melantik Budi Gunawan sebagai kapolri, Indonesia akan mencatat sejarah baru, yakni untuk pertama kali lembaga penegak hukum dipimpin sosok berstatus tersangka.
”Mungkin secara legal bisa saja orang berargumen itu (pelantikan) sah, tetapi secara etik, secara moral, itu bisa berbahaya bagi marwah kedua lembaga,” jelasnya. Mengenai ketentuan hukum dalam Undang-Undang Polri bahwa harus melantik kapolri bila telah disetujui DPR, anggota Tim Independen Hikmahanto Juwana menyatakan bahwa permasalahan saat ini harus dipahami sebagai sesuatu yang anomali.
”Presiden baik sebagai kepala negara maupun kepala pemerintahan harus berada di depan dalam rangka menjaga marwah organisasi, baik itu Polri maupun KPK,” tambahnya. Selain menerima Tim Independen, Presiden Jokowi kemarin juga menerima masukan dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Kesembilan anggota Wantimpres tersebut dalam usulan dan sarannya kepada Presiden menyampaikan pendapat masing-masing. Berbeda dengan Tim Independen, santer berembus kabar bahwarekomendasiWantimpres tidak bulat. Sebanyak tiga orang anggota Wantimpres meminta Budi Gunawan segera dilantik, sedangkan sisanya menyampaikan pendapat yang berbeda.
Salah satu anggota Wantimpres Sri Adiningsih menegaskan, pertimbangan yang diberikan tidak mengikat untuk dijalankan Presiden. ”Yang jelas kita diskusikan tadi dan beliau menerima dengan baik pertimbangan kita,” katanya.
Sri menegaskan bahwa masukan- masukan yang diberikan Wantimpres bersifat rahasia dan langsung diberikan kepada Presiden. ”Semua tergantung Presiden,” ujarnya. Sementara itu mantan anggota Tim 8 Komaruddin Hidayat meminta konflik KPK-Polri jangan sampai mengabaikan penegakan hukum di Indonesia. Perseteruan itu juga jangan sampai menghalangi kinerja KPK, terutama setelah para pimpinannya dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Guru besar UIN Syarif Hidayatullah itu merekomendasikan sejumlah sikap kepada Presiden untuk menyelesaikan kasus ini. Pertama, Presiden sesungguhnya lebih mudah membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai kapolri. Selain itu Jokowi selaku kepala negara sekaligus kepala pemerintahan harusnya mengambil tindakan tegas dan berani.
Langkah berani Jokowi juga perlu sehubungan dengan sejumlah saksi perwira Polri yang tidak hadir sebagai saksi saat dipanggil KPK.
Rarasati syarief/ Rahmat sahid/ Kiswondari/ Sabir laluhu/Sucipto/ Alfian faisal/Okezone
Berbagai tekanan itu yang akhirnya membuat mantan Gubernur DKI Jakarta ini sulit untuk mengambil kebijakan. Situasi makin pelik karena Jokowi menjabat sebagai presiden berkat sokongan koalisi partai, sementara dia bukan tokoh partai pengusung. Pandangan tersebut disampaikan Ketua Tim Independen Syafii Maarif seusai menyerahkan rekomendasi untuk menyelesaikan kemelut antara KPKPolri.
”Memang berat ini. Ya bisa dipahamilah,” ujar Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta kemarin. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menekankan, dalam situasi ini Presiden harus tetap mengutamakan rakyat. ”Karena Presiden dibela rakyat. Itu kan yang paling bagus,” ujarnya. Syafii juga mengungkap seputar penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal kapolri.
Menurut dia, pengajuan nama mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu bukan merupakan inisiatif Jokowi, melainkan pihak lain. Siapa? ”Saya nggak mau bilang karena itu (yang mengajukan calon kapolri) bukan rahasia umum lagi,” ujarnya. Namun penilaian tersebut secara tegas dibantah Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan partai pendukung pemerintah. JK menandaskan, pengajuan calon Kapolri berdasarkan usulan Presiden sebagai pemangku kekuasaan tertinggi di Indonesia.
”Semua penggantian penting itu tentu diusulkan, ditandatangani, dan direkomendasikan oleh Pak Presiden,” ujar JK. Dengan demikian, otoritas Presiden adalah mengusulkan calon Kapolri baru, sehingga apa yang diungkapkan Tim Independen harus kembali diklarifikasi. ”Tidak ada orang lain yang bisa memutuskan selain Pak Presiden. Saya pun tidak bisa memutuskan, apalagi yang lain. Pasti Pak Presiden,” tegasnya.
Ketua Departemen Hukum dan Advokasi DPP PDIP Junimart Girsang juga menyampaikan bantahan. Dia menegaskan, Presiden punya kewenangan dan hak prerogatif dalam mengambil kebijakan. ”Ibu Megawati justru berpesan kepada seluruh kader PDIP untuk mengawal betul Presiden Jokowi agar rakyat keluar dari kemiskinan dan buruknya penegakan hukum,” katanya.
Disinggung soal dukungan PDIP terhadap Budi Gunawan, Junimart mengatakan hal itu justru bagian dari dukungan partai terhadap Presiden Jokowi yang mengajukannya ke DPR. Ketika belakangan terjadi permasalahan hukum, kata dia, PDIP juga tetap konsisten menempatkan kasus tersebut pada ranah hukum.
”Jadi, sama sekali tidak benar adanya penilaian PDIP dan Megawati yang menekan Presiden Jokowi. Partai tidak akan pernah mengintervensi. Kita justru ingin proses penegakan hukum konsisten dan independen,” tegasnya. Hal senada disampaikan Wakil Ketua Fraksi Partai Nas- Dem Johnny G Plate. Menurut dia, apa yang dilakukan partai pendukung soal pelantikan Budi Gunawan sebagai kapolri semata-mata untuk menegakkan mekanisme yang ada.
Sebaliknya, rawan menjadi persoalan ketika apa yang sudah diusulkan Presiden dan diproses DPR ternyata tidak ditindaklanjuti Presiden. ”Jadi kita mendukung keputusan yang paling aman sesuai dengan ketentuan. Dengan begitu, proses politik dan hukum sama-sama jalan,” katanya.
Menurut dia, sikap yang demikianitubukanberartiNasDem menekan Presiden Jokowi dalam mengambil keputusan. Justru NasDem sebagai partai pendukung berkepentingan mengawal dan memastikan apa yang diputuskan Presiden bisa berjalan. Anggota Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding mengaku tidak tahu-menahu apakah ada parpol yang memberikan tekanan kepada Presiden Jokowi atas konflik antara KPK dan Polri. Yang jelas, Partai Hanura tidak melakukan itu.
” Hanura tidak pernah ikut campur,” kata Sudding. Pengamat politik Idil Akbar menilai pernyataan Syafii Maarif tentang adanya tekanan parpol kepada Jokowi cukup berdasar. Pernyataan tersebut seperti menegaskan stereotipe yang berkembang di masyarakat bahwa Jokowi adalah petugas partai.
”Jadi ada benang merahnya kalau kasus hari ini penuh tekanan parpol,” ujarnya. Idil menegaskan, Jokowi mesti tegas dalam semua kebijakannya tanpa pernah mau direcoki partai pendukung atau koalisinya. ”Jangan sampai mereka ikut campur kinerja Presiden,” tegas dia.
Rekomendasi
Tim Independen yang beranggotakan sembilan tokoh kemarin menghadap Presiden Jokowi. Tim menyerahkan rekomendasi atas masalah yang menyangkut kasus hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Komjen Pol Budi Gunawan. Dari sembilan anggota, hanya mantan Kapolri Jenderal Pol Sutanto yang tidak hadir di Istana karena masih berada di luar negeri.
Menurut Syafii, tim telah bekerja maraton dua hari berturut- turut untuk mencermati masalah yang menjadi perhatian publik ini. Rekomendasi pertama, Presiden seyogianya tidak melantik calon kapolri dengan status tersangka dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki kapolri definitif.
Selain itu, Presiden diharapkan dapat menghentikan segala upaya yang diduga merupakan kriminalisasi terhadap personel penegak hukum siapa pun, baik dari Polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnya. Dalam kasus yang melibatkan dua institusi ini, Tim Independen mengingatkan kepada Presiden untuk menepati janji dan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
”Presiden juga seyogianya memerintahkan Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan personel Polri maupun KPK,” paparnya. Syafii optimistis semua permasalahan ini bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik, termasuk bila Presiden mempertimbangkan semua masukan dari Tim Independen.
”Kita mau baik agar Presidennya nggak dimacam-macamkan. Kita kasihan sama negeri ini, tetapi untuk (menyelesaikan kasus) itu kita perlu tindakan tegas, ada nyali,” tandasnya. Anggota Tim Independen Imam Prasodjo mengingatkan, bila Presiden Jokowi tetap bersikukuh melantik Budi Gunawan sebagai kapolri, Indonesia akan mencatat sejarah baru, yakni untuk pertama kali lembaga penegak hukum dipimpin sosok berstatus tersangka.
”Mungkin secara legal bisa saja orang berargumen itu (pelantikan) sah, tetapi secara etik, secara moral, itu bisa berbahaya bagi marwah kedua lembaga,” jelasnya. Mengenai ketentuan hukum dalam Undang-Undang Polri bahwa harus melantik kapolri bila telah disetujui DPR, anggota Tim Independen Hikmahanto Juwana menyatakan bahwa permasalahan saat ini harus dipahami sebagai sesuatu yang anomali.
”Presiden baik sebagai kepala negara maupun kepala pemerintahan harus berada di depan dalam rangka menjaga marwah organisasi, baik itu Polri maupun KPK,” tambahnya. Selain menerima Tim Independen, Presiden Jokowi kemarin juga menerima masukan dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Kesembilan anggota Wantimpres tersebut dalam usulan dan sarannya kepada Presiden menyampaikan pendapat masing-masing. Berbeda dengan Tim Independen, santer berembus kabar bahwarekomendasiWantimpres tidak bulat. Sebanyak tiga orang anggota Wantimpres meminta Budi Gunawan segera dilantik, sedangkan sisanya menyampaikan pendapat yang berbeda.
Salah satu anggota Wantimpres Sri Adiningsih menegaskan, pertimbangan yang diberikan tidak mengikat untuk dijalankan Presiden. ”Yang jelas kita diskusikan tadi dan beliau menerima dengan baik pertimbangan kita,” katanya.
Sri menegaskan bahwa masukan- masukan yang diberikan Wantimpres bersifat rahasia dan langsung diberikan kepada Presiden. ”Semua tergantung Presiden,” ujarnya. Sementara itu mantan anggota Tim 8 Komaruddin Hidayat meminta konflik KPK-Polri jangan sampai mengabaikan penegakan hukum di Indonesia. Perseteruan itu juga jangan sampai menghalangi kinerja KPK, terutama setelah para pimpinannya dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Guru besar UIN Syarif Hidayatullah itu merekomendasikan sejumlah sikap kepada Presiden untuk menyelesaikan kasus ini. Pertama, Presiden sesungguhnya lebih mudah membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai kapolri. Selain itu Jokowi selaku kepala negara sekaligus kepala pemerintahan harusnya mengambil tindakan tegas dan berani.
Langkah berani Jokowi juga perlu sehubungan dengan sejumlah saksi perwira Polri yang tidak hadir sebagai saksi saat dipanggil KPK.
Rarasati syarief/ Rahmat sahid/ Kiswondari/ Sabir laluhu/Sucipto/ Alfian faisal/Okezone
(ars)