Agung Laksono Temui Ketua Umum PBNU
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Jakarta, Agung Laksono menyambangi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj.
Agung menemui Said di Kantor PBNU, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
"Ke sini untuk silaturahmi. Kan banyak kader Golkar yang orang NU. Apalagi NU merupakan organisasi yang telah lama berdiri dan berkiprah di kancah nasional," ujar Agung Laksono didampingi Ketua DPP Laurance Siburian, Ketua DPP Ace Hasan Syadzily dan Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bimo Trihasmoro, Rabu (28/1/2015).
Menurut Agung, dalam pertemuan itu pihaknya menjelaskan kondisi Partai Golkar terkini dan upaya islah atau perdamaian dengan kubu Aburizal Bakrie.
Dia juga mengatakan, upaya islah bersamaan dengan proses hukum di pengadilan. "Di pengadilan ada kepastian waktu dibatasi 60 hari atau 90 hari sampai ke Mahkamah Agung (MA). Mudah-mudahan hanya sampai di pengadilan saja bisa selesai, apalagi ke depan banyak yang dihadapi pilkada (pemilihan kepala daerah)," tuturnya.
Agung mengakui dua kubu belum menyatakan sepakat islah. Padahal pelaksanaan pilkada akan digelar tahun ini.
Dia mengaku sudah bertemu dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik yang menyatakan bahwa peserta pilkada adalah partai dengan kepengurusan yang dinyatakan sah berdasarkan hukum.
"Jadi menunggu pengadilan saja. Proses pengadilan 5 Januari sedangkan proses ishlah telah berjalan sebelumnya. Tiap minggu kami berjalan. Memang lambat tapi ada progres. Kini sudah menyusun struktur baru apabila ada islah," tutur Agung.
Agung menemui Said di Kantor PBNU, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
"Ke sini untuk silaturahmi. Kan banyak kader Golkar yang orang NU. Apalagi NU merupakan organisasi yang telah lama berdiri dan berkiprah di kancah nasional," ujar Agung Laksono didampingi Ketua DPP Laurance Siburian, Ketua DPP Ace Hasan Syadzily dan Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bimo Trihasmoro, Rabu (28/1/2015).
Menurut Agung, dalam pertemuan itu pihaknya menjelaskan kondisi Partai Golkar terkini dan upaya islah atau perdamaian dengan kubu Aburizal Bakrie.
Dia juga mengatakan, upaya islah bersamaan dengan proses hukum di pengadilan. "Di pengadilan ada kepastian waktu dibatasi 60 hari atau 90 hari sampai ke Mahkamah Agung (MA). Mudah-mudahan hanya sampai di pengadilan saja bisa selesai, apalagi ke depan banyak yang dihadapi pilkada (pemilihan kepala daerah)," tuturnya.
Agung mengakui dua kubu belum menyatakan sepakat islah. Padahal pelaksanaan pilkada akan digelar tahun ini.
Dia mengaku sudah bertemu dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik yang menyatakan bahwa peserta pilkada adalah partai dengan kepengurusan yang dinyatakan sah berdasarkan hukum.
"Jadi menunggu pengadilan saja. Proses pengadilan 5 Januari sedangkan proses ishlah telah berjalan sebelumnya. Tiap minggu kami berjalan. Memang lambat tapi ada progres. Kini sudah menyusun struktur baru apabila ada islah," tutur Agung.
(dam)