Ini Pandangan Resmi Demokrat Terkait Kisruh KPK vs Polri

Senin, 26 Januari 2015 - 12:37 WIB
Ini Pandangan Resmi...
Ini Pandangan Resmi Demokrat Terkait Kisruh KPK vs Polri
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat memiliki lima pandangan terkait perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri. Perseteruan ini merupakan yang ketiga kalinya sepanjang sejarah KPK berdiri.

Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, pertama partainya terus mengikuti perkembangan kemelut antara KPK dengan Polri. Menurut mereka, situasi ini tidak menguntungkan bagi terjaganya iklim penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi di dalam negeri.

Kedua, meski seolah tidak ada kaitannya namun mereka menilai masyarakat mengetahui bahwa ketegangan dan benturan antara Polri dan KPK ini tidak terlepas dari ditetapkannya Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK dan juga ditetapkannya Bambang Widjojanto sebagai tersangka oleh Polri.

"Situasi menjadi semakin panas karena para aktivis pemberantasan korupsi dan unsur masyarakat juga melakukan aksi dukungan terhadap KPK pada khususnya dan mendesak perlunya dijamin keberlanjutan pemberantasan korupsi pada umumnya," ujar Syarief di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Ketiga, lanjut Syarief, dalam situasi ini mereka mengimbau agar semua pihak bisa menahan diri dengan tidak melakukan sesuatu yang di luar batasan.

"Sehingga justru akan mengganggu stabilitas politik serta keamanan dan ketertiban publik yang amat penting kita jaga dan tegakkan," terangnya.

Pandangan keempat yakni mereka berpendapat Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan solusi yang tepat atas persoalan ini.

"(Kelima) Akhirnya, Partai Demokrat mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk memberi kesempatan dan dukungan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan tepat dan bijak, sesuai dengan konstitusi dan aturan perundangan dan semangat pemberantasan korupsi, serta sungguh mendengar aspirasi dan kejendak rakyat Indonesia," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6839 seconds (0.1#10.140)