Struktur DPP Golkar Bakal Membengkak

Jum'at, 23 Januari 2015 - 13:00 WIB
Struktur DPP Golkar...
Struktur DPP Golkar Bakal Membengkak
A A A
JAKARTA - Struktur kepeng-urusan DPP Partai Golkar diprediksi bakal membengkak seiring dicapainya kesepakatan penggabungan dua kepengurusan, yakni hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali dan Munas Ancol, Jakarta.

Kemarin, melalui perundingan lanjutan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, baik kubu Aburizal Bakrie (ARB) maupun kubu Agung Laksono setuju untuk menggabungkan kepengurusan. Dua kubu juga sepakat membentuk struktur baru untuk mengakomodasi kubu masing-masing masuk ke dalam kepengurusan DPP.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Sjarif Tjitjip Soetardjo menjelaskan, perundingan kemarin menyepakati tiga hal. Pertama, menyusun struktur atau bagan organisasi DPP Partai Golkar. Dilakukan penambahan lembaga, kelompok kerja (pokja), dan badan-badan. Kedua, mengenai kriteria orang-orang yang akan mengisi bagan.

“Sampai saat ini kami belum menyebut orang yang bakal menempati posisi tersebut,” katanya seusai perundingan. Ketiga, susunan lengkap kepengurusan yang dibuat dalam rangka islah sesuai dengan putusan pengadilan nanti. Dia mengakui, struktur baru tersebut untuk menampung dua kepengurusan DPP Partai Golkar.

“Terkait siapa yang bakal menjadi ketua umum untuk memimpin Partai Golkar akan ditentukan oleh pengadilan. Kita tunggu kepengurusan mana yang diakui, apakah Bali atau Ancol,” katanya. Ketua Harian Partai Golkar hasil Munas Bali MS Hidayat tidak menampik nantinya kepengurusan DPP Partai Golkar akan membengkak dan lebih besar bila dibandingkan dengan struktur kepengurusan hasil Munas Riau 2009 lalu.

“Mungkin saja, namanya juga kompromi,” ujarnya singkat. Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Agun Gunandjar Sudarsa mengakui ada beberapa kesepakatan yang dibuat dalam perundingan, yakni membuat bagan, membuat kriteria, dan membuatsusunanlengkappengurus oleh pihak yang dimenangkan pengadilan nanti.

Agun juga mengusulkan, untuk segera mengakhiri kisruh Golkar, maka proses hukum sebaiknya diselesaikan pada tingkat pertama dan tidak ada lagi pihak yang mengajukan kasasi. Disinggung soal posisi Golkar di Koalisi Merah Putih (KMP), Agun menegaskan,itu tidak lagi menjadi persyaratan pada perundingan-perundingan berikutnya.

Sucipto
(bbg)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved