Soal Pertemuan Abraham-PDIP, Ini Kata Abdullah Hehamahua
A
A
A
JAKARTA - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua angkat bicara terkait pernyataan dari elite PDIP yang membenarkan Ketua KPK Abraham Samad pernah bertemu dengan petinggi PDIP soal penjaringan calon wakil presiden pendamping Joko Widodo (Jokowi).
Abdullah menyarankan, PDIP agar segera melaporkan secara resmi soal tudingan yang ditujukan kepada Abraham ke Pengawas Internal KPK. Hal itu bertujuan agar Pengawas Internal KPK dapat segera memproses hal yang diungkap Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersebut.
"Saya menyarankan agar PDIP secara resmi mengajukan laporan tersebut ke Pengawas Internal KPK," ujarnya melalui pesan singkat kepada Sindonews, Kamis 22 Januari 2015 malam.
Menurut dia, selanjutnya Pengawas Internal KPK berdasarkan perintah dari Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) akan meminta klarifikasi dari Abraham Samad.
"Jika ditemukan ada petunjuk yang meyakinkan adanya pelanggaran kode etik, Pengawas Internal KPK akan merekomendasikan pembentukan Komite Etik untuk memeriksa Pak Abraham Samad."
"Begitulah proses di KPK atas dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK," sambung mantan Wartawan dan Redaktur Suratkabar Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia/KAMI pada 1971-1974 tersebut.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta membentuk Komite Etik untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Abraham Samad.
Pelanggaran kode etik dimaksud adanya pertemuan antara Abraham Samad dengan elite PDIP pendukung Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.
"Merekomendasikan kepada KPK untuk membentuk komite etik," ujar Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan persnya di Jalan Cemara Nomor 19, Jakarta, Kamis 22 Januari 2015.
Pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan beberapa elite PDIP terungkap dalam tulisan Kompasiana. Dalam tulisan itu dikatakan, Abraham Samad beberapa kali melakukan pertemuan dengan maksud dijadikan pendamping Jokowi dalam Pilpres 2014.
Abdullah menyarankan, PDIP agar segera melaporkan secara resmi soal tudingan yang ditujukan kepada Abraham ke Pengawas Internal KPK. Hal itu bertujuan agar Pengawas Internal KPK dapat segera memproses hal yang diungkap Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersebut.
"Saya menyarankan agar PDIP secara resmi mengajukan laporan tersebut ke Pengawas Internal KPK," ujarnya melalui pesan singkat kepada Sindonews, Kamis 22 Januari 2015 malam.
Menurut dia, selanjutnya Pengawas Internal KPK berdasarkan perintah dari Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) akan meminta klarifikasi dari Abraham Samad.
"Jika ditemukan ada petunjuk yang meyakinkan adanya pelanggaran kode etik, Pengawas Internal KPK akan merekomendasikan pembentukan Komite Etik untuk memeriksa Pak Abraham Samad."
"Begitulah proses di KPK atas dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK," sambung mantan Wartawan dan Redaktur Suratkabar Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia/KAMI pada 1971-1974 tersebut.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta membentuk Komite Etik untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Abraham Samad.
Pelanggaran kode etik dimaksud adanya pertemuan antara Abraham Samad dengan elite PDIP pendukung Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.
"Merekomendasikan kepada KPK untuk membentuk komite etik," ujar Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan persnya di Jalan Cemara Nomor 19, Jakarta, Kamis 22 Januari 2015.
Pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan beberapa elite PDIP terungkap dalam tulisan Kompasiana. Dalam tulisan itu dikatakan, Abraham Samad beberapa kali melakukan pertemuan dengan maksud dijadikan pendamping Jokowi dalam Pilpres 2014.
(kri)