DPD Tagih Pengangkatan Tenaga Honorer

Kamis, 22 Januari 2015 - 11:02 WIB
DPD Tagih Pengangkatan...
DPD Tagih Pengangkatan Tenaga Honorer
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer kategori II menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Mereka sudah bekerja cukup lama, tetapi hingga kini belum ada kepastian statusnya.

Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris menyatakan permohonan kepada pemerintah itu dilakukan lantaran banyaknya tenaga honorer di daerah yang masih diberi upah di bawah rata-rata. “Mereka hanya diberi upah Rp120.000 sampai Rp200.000,” katanya saat rapat dengar pendapat dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi di Gedung DPD Jakarta kemarin.

Tenaga honorer kategori II merupakan tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN. Dalam peraturan pemerintah disebutkan bahwa tenaga honorer kategori II merupakan pegawai yang diangkat oleh pejabat berwenang yang bekerja di instansi pemerintah dan berusia paling rendah 19 tahun–46 tahun.

Karena itu, Fahira meminta komitmen Menpan-RB Yuddy Chrisnandi untuk mengangkat mereka. Apalagi pemerintahan sebelumnya sudah berjanji menuntaskan para tenaga honorer menjadi PNS. Selain para tenaga honorer, lanjut Fahira, DPD juga meminta pengangkatan PNS dilakukan secara transparan. Sebab sering kali dalam penerimaan CPNS ada ketidak terbukaan sehingga rawan nepotisme.

“Kami juga mendukung menteri untuk menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengangkatan CPNS baik di daerah atau pusat,” ujar dia. Fahira mengusulkan agar pemerintah membuat formulasi mengenai jumlah PNS dan tenaga honorer yang ada. Dengan begitu, ada data yang jelas mengenai ketersediaan pegawai.

Sementara itu, Menpan-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan akan memberikan porsi lebih besar dalam penerimaan PNS ke daerah. Langkah itu selain sebagai pemerataan persebaran juga sebagai kebijakan pemihakan pemerintah. “Untuk Papua, memang kita beri porsi lebih dengan persentase 65% untuk daerah dan 35% di luar daerah,” ujarnya dalam rapat kemarin di Gedung DPD.

Menurut dia, perlakuan khusus dan afirmasi yang diberikan tidak sama persentasenya pada semua daerah. Pemerintah telah memetakan daerah mana saja yang harus diberi kebijakan khusus. Dia berjanji program-program yang akan dilakukan selama masa jabatannya akan mewujudkan pemerintahan yang membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan tepercaya.

Mula kamal
(bbg)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Infografis
Australia Bangun Pembangkit...
Australia Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved