Penataan Birokrasi Membutuhkan Waktu Lama

Rabu, 21 Januari 2015 - 12:32 WIB
Penataan Birokrasi Membutuhkan...
Penataan Birokrasi Membutuhkan Waktu Lama
A A A
JAKARTA - Penataan pegawai pada nomenklatur baru butuh waktu lama. Selain karena proses penataan memerlukan penyesuaian, hal itu juga disebabkan belum adanya keputusan presiden (keppres) tentang struktur organisasi.

Deputi Bidang SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan pihaknya baru dapat melakukan restrukturisasi jika landasan hukum tentang struktur organisasi pada nomenklatur baru sudah ada.

“Kita ingin 3 bulan untuk eselon I dan 6 bulan untuk eselon II dan III. Itu setelah SK (Surat Keputusan) keluar,” ujarnya di Kemenpan-RB kemarin. Lebih lanjut dia mengatakan hingga kini pemetaan belum bisa dilakukan jika belum ada kepastian organisasi. Pasalnya kebutuhan pegawai pada setiap struktur berbeda-beda.

“Eselon I terdiri atas beberapa eselon II terus ke bawah. Kalau eselon I belum, ke bawahnya juga belum. Ini kan bertingkat ke bawah. MisalnyadiKemenpanyang dari 6 menjadi 4 deputi. Keempat deputi terdiri atas beberapa asisten deputi,” jelasnya. Menurut dia, jika eselon I telah dijabarkan ke eselon-eselon di bawahnya, semestinya tidak akan lama.

Bagian yang paling lama adalah proses penggabungan antar kementerian/lembaga. Disinggung mengenai kerumitan proses penataan kepegawaian, Setiawan mengungkapkan bahwa hal itu sangat relatif, yakni tergantung dari kebutuhan tiap lembaga/kementerian.

Apalagi pengisian pegawai di struktur yang baru harus dilihat dari sisi kualifikasi jabatan, kompetensinya. “Yang penting struktur organisasi sudah terbentuk. Masingmasing ada jabatannya. Dari jabatannya ada standar kompetensinya. Jabatan A kompetensinya ini. Kita cari yang bisa mengisi jabatan itu adanya di mana. Basis data sudah ada,” ujarnya.

Dalam hal pengisian pegawai tersebut, Setiawan mengutamakan pegawai yang ada di 13 kementerian dengan nomenklatur baru. Namun jika memang tidak ada SDM yang memiliki kompetensi yang diharapkan akan diambil dari tempat lain. Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan Lembaga Administrasi Negara, Anwar Sanusi, menilai waktu sembilan bulan yang ditargetkan Kemenpan-RB merupakan waktu yang cukup lama.

Menurut dia, dalam waktu enam bulan seharusnya sudah dapat diselesaikan struktur organisasinya. “Untuk mempercepat pemindahan pegawai itu struktur harus selesai. Kemenpan harus membuat peta jabatan, berapa usulan pegawai. Kalau tidak akan kasihan karena kesulitan menjalankan programnya, kekurangan SDM. Bisa jalan tapi tak maksimal,” tuturnya.

Dita angga
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1111 seconds (0.1#10.140)