Calon Penumpang AirAsia Ditangkap di KNIA
Selasa, 20 Januari 2015 - 14:07 WIB
Calon Penumpang AirAsia Ditangkap di KNIA
A
A
A
DELISERDANG - Zakaria, 48, asal Jalan Kebun Baru, Desa Ie Masen Kaye Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, ditangkap petugas pengamanan (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Medan, Sumatera Utara, kemarin.
Dari tangan tersangka ditemukan 914 gram narkoba jenis sabu-sabu. Calon penumpang pesawat AirAsia QZ 8062 tujuan Medan- Jakarta ini mengaku diupah Rp20 juta oleh bandar narkoba asal Kota Medan. Tersangka diringkus petugas di ruang keberangkatan karena tas miliknya terdeteksi menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Saat diperiksa petugas kepolisian Direktorat Narkoba Polda Sumut dan sekuriti bandara di Kualanamu, tersangka mengaku sabu-sabu itu diterimanya dari seseorang di Kota Medan dan meminta dia membawanya ke Jakarta dengan pesawat AirAsia dari Bandara Internasional Kualanamu.
Namun dia menolak membeberkan nama penerima barang haram tersebut. Tersangka banyak memilih berdiam diri ketika diinterogasi petugas. “Baru pertama kali saya bawa sabu, Pak. Itu pun enggak tahu kalau yang saya bawa itu sabu,” katanya. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) General Manager PT Angkasa Pura II KNIA Ariyadi Sirait mengatakan, tersangka ditangkap di ruang keberangkatan domestik setelah alat pendeteksi X-ray menangkap ada narkoba tersimpan dalam tasnya. Ayah lima anak itu pun digiring ke kantor sekuriti.
“Tersangka tidak melawan karena barang buktinya sudah jelas,” ujarnya. Kini tersangka dan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 914 gram dibawa petugas kepolisian Direktorat Narkoba Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam hal ini diperoleh informasi bahwapolisijugamasihmemburu seorang tersangka lainnya bernama Nasir yang menitipkan sabu kepada tersangka.
Sementara dari Makassar, Polda Sulselbar bersama Polrestabes Makassar masih terus melakukan pengembangan penyelidikan terhadap jaringan bandar narkoba Amiruddin Rahman alias Aco ke sejumlah daerah di Sulawesi Selatan dan Barat. Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mengidentifikasi pelaku lain yang masih berkeliaran.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Syamsu Arib mengatakan, interogasi pelaku maupun ponsel milik pelaku sudah diperiksa. Ada beberapa pelaku lain yang masih dilakukan pengembangan. Untuk bandar narkoba Amiruddin bersama empat pelaku lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, hasil tes urine yang sudah dikirim ke Labfor Cabang Makassar belum diterima.
“Kami terus dalami penangkapan kelima tersangka. Termasuk penjualan sabu dan ekstasi ke beberapa pelaku lain,” kata AKBP Syamsu kepada KORAN SINDO kemarin. Di bagian lain, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sul-selbar juga berhasil menangkap tiga pengedar sabu, yakni Wahyu, warga Kelurahan Tello, Makassar; dan dua warga Kendari, Sulawesi Tenggara, yakni Saktiawan, 35, dan Ari Arwan, 33. Penangkapan ketiga pelaku dilakukan pada Minggu (18/1).
Setelah menangkap Wahyu dengan barang bukti 2 saset kecil sabu dan 2 saset kecil ekstasi yang sudah hancur, polisi kemudian mengembangkannya ke dua tersangka lain, Saktiawan dan Arti. Sebab, berdasarkan informasi Wawan, dia telah mengirim sebagian paket sabusabu itu ke Kendari melalui jasa ekspedisi, sehingga akhirnya polisi menangkap kedua warga Kendari itu.
M andi yusri/Andi ilham
Dari tangan tersangka ditemukan 914 gram narkoba jenis sabu-sabu. Calon penumpang pesawat AirAsia QZ 8062 tujuan Medan- Jakarta ini mengaku diupah Rp20 juta oleh bandar narkoba asal Kota Medan. Tersangka diringkus petugas di ruang keberangkatan karena tas miliknya terdeteksi menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Saat diperiksa petugas kepolisian Direktorat Narkoba Polda Sumut dan sekuriti bandara di Kualanamu, tersangka mengaku sabu-sabu itu diterimanya dari seseorang di Kota Medan dan meminta dia membawanya ke Jakarta dengan pesawat AirAsia dari Bandara Internasional Kualanamu.
Namun dia menolak membeberkan nama penerima barang haram tersebut. Tersangka banyak memilih berdiam diri ketika diinterogasi petugas. “Baru pertama kali saya bawa sabu, Pak. Itu pun enggak tahu kalau yang saya bawa itu sabu,” katanya. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) General Manager PT Angkasa Pura II KNIA Ariyadi Sirait mengatakan, tersangka ditangkap di ruang keberangkatan domestik setelah alat pendeteksi X-ray menangkap ada narkoba tersimpan dalam tasnya. Ayah lima anak itu pun digiring ke kantor sekuriti.
“Tersangka tidak melawan karena barang buktinya sudah jelas,” ujarnya. Kini tersangka dan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 914 gram dibawa petugas kepolisian Direktorat Narkoba Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam hal ini diperoleh informasi bahwapolisijugamasihmemburu seorang tersangka lainnya bernama Nasir yang menitipkan sabu kepada tersangka.
Sementara dari Makassar, Polda Sulselbar bersama Polrestabes Makassar masih terus melakukan pengembangan penyelidikan terhadap jaringan bandar narkoba Amiruddin Rahman alias Aco ke sejumlah daerah di Sulawesi Selatan dan Barat. Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mengidentifikasi pelaku lain yang masih berkeliaran.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Syamsu Arib mengatakan, interogasi pelaku maupun ponsel milik pelaku sudah diperiksa. Ada beberapa pelaku lain yang masih dilakukan pengembangan. Untuk bandar narkoba Amiruddin bersama empat pelaku lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, hasil tes urine yang sudah dikirim ke Labfor Cabang Makassar belum diterima.
“Kami terus dalami penangkapan kelima tersangka. Termasuk penjualan sabu dan ekstasi ke beberapa pelaku lain,” kata AKBP Syamsu kepada KORAN SINDO kemarin. Di bagian lain, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sul-selbar juga berhasil menangkap tiga pengedar sabu, yakni Wahyu, warga Kelurahan Tello, Makassar; dan dua warga Kendari, Sulawesi Tenggara, yakni Saktiawan, 35, dan Ari Arwan, 33. Penangkapan ketiga pelaku dilakukan pada Minggu (18/1).
Setelah menangkap Wahyu dengan barang bukti 2 saset kecil sabu dan 2 saset kecil ekstasi yang sudah hancur, polisi kemudian mengembangkannya ke dua tersangka lain, Saktiawan dan Arti. Sebab, berdasarkan informasi Wawan, dia telah mengirim sebagian paket sabusabu itu ke Kendari melalui jasa ekspedisi, sehingga akhirnya polisi menangkap kedua warga Kendari itu.
M andi yusri/Andi ilham
(bbg)