Pejabat Wajib Melek Teknologi Informasi

Senin, 19 Januari 2015 - 10:53 WIB
Pejabat Wajib Melek Teknologi Informasi
Pejabat Wajib Melek Teknologi Informasi
A A A
SEBELUM memimpin Kapubaten Agam, Indra Catri mengabdikan dirinya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Padang.

Pengalaman birokrasi yang dijalani selama 23 tahun dengan sejumlah jabatan strategis di ibu kota Provinsi Sumatera Barat itu memberinya segudang inspirasi untuk berinovasi dalam memimpin Kabupaten Agam. Saat dilantik pada Oktober 2010, Indra Catri menghadapi kondisi daerah yang relatif belum semaju daerah lain. APBD 2010 Kabupaten Agam ketika itu di angka Rp640 miliar.

Kegiatan pembangunan relatif tidak begitu banyak. Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) ini pun menyederhanakan birokrasi dan sistem pelayanan publik agar lebih memudahkan masyarakat dan mengoptimalkan berbagai potensi daerah. Dia menerapkan sistem paperless. Pendelegasian wewenang dan tugas di setiap level satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diefisienkan. Seluruh pejabat SKPD dari eselon IV hingga II wajib melek teknologi dan informasi (TI) untuk memudahkan pekerjaan.

Semua harus memiliki smartphone. Gadgetbukan sekadar untuk gagahgagahan tapi untuk mengefektifkan jalur komando, koordinasi, distribusi, dan komunikasi. “Mereka juga harus bisa mengoperasikannya. Kalau ada yang nggakbisa, harus belajar menggunakan ponsel cerdas. Para pejabat Agam harus bisa mengirim email, membuka media sosial, dan lainnya. Semua komunikasi dilakukan melalui chatting groupdan private chat,” jelas Indra.

Awalnya, Indra sempat menghadapi banyak kendala saat mulai menerapkan kebijakan ini karena tidak semua PNS di Agam sudah melek teknologi. Maka dia pun menggelar pelatihan khusus tentang pengoperasian smartphone. Menurut Indra, kemajuan TI membuat manusia tidak perlu lagi seringsering menggelar rapat yang menghabiskan waktu dan menghabiskan kertas. Alokasi anggaran untuk konsumsi pun bisa dipangkas.

Dalam sehari, Indra rata-rata hanya 2-3 jam berada di kantor untuk memimpin rapat koordinasi umum, menandatangani berkas, atau pengarahan langsung. Selebihnya keliling Agam. “Semua harus banyak melayani masyarakat serta bekerja berdasarkan RPJM (rencana pembangunan jangka menengah) dan rencana strategis daerah,” ungkapnya.

Sistem kerja seperti ini membuat pria bergelar Datuak Malako Nan Putiah ini lebih leluasa turun ke lapangan untuk berinteraksi dengan masyarakat sekaligus memudahkannya dalam melakukan kontrol dan evaluasi atas pencapaian dari hasil kinerja aparat. “Selain sering blusukan, melihat fakta di lapangan, dan mendengar langsung dari masyarakat, ukurannya tentu dari kacamata statistik dan gestur pejabatnya saat memberi laporan,” kata Indra.

Informasi yang diperolehnya dalam interaksi dengan masyarakat juga menjadi pertimbangan dalam membuat kebijakan berbasis pelayanan publik. Kini, APBD Kabupaten Agam selalu mengalami peningkatan setiap tahun. Pada 2015, APBD daerah dengan ibu kota kabupaten di Lubuk Basung itu telah mencapai Rp1,2 triliun.

Dari pengamatan KORAN SINDO yang bertamu ke kantor Pemerintah Agam dua pekan lalu, meja kerja di ruang bupati bersih dari kertas atau dokumen. Ini karena semua berkas pemerintahan langsung dipelajari kemudian dieksekusinya sehinga tidak berlama-lama tertumpuk di meja bupati. Arsip-arsip penting disimpan dalam komputer atau di smartphone.

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Syafirman menuturkan, meski Indra sebagai bupati sering berada di luar kantor namun setiap instruksi dan arahan selalu sampai kepada anak buahnya melalui pesan singkat atau chattinggroup di smartphone.

”Kalau masalah di lapangan dianggap serius dan perlu pengarahan lebih detail, maka dibawa dalam rapat. Kami juga ada rapat rutin setiap Senin malam awal bulan,” ungkapnya.

Ilham safutra
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5529 seconds (0.1#10.140)