Diberhentikan Jokowi, Sutarman Bisa Gugat ke PTUN

Minggu, 18 Januari 2015 - 15:58 WIB
Diberhentikan Jokowi,...
Diberhentikan Jokowi, Sutarman Bisa Gugat ke PTUN
A A A
JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Jenderal Polisi Sutarman dari posisi Kapolri dianggap semana-mena. Kondisi sekarang, tidak ada alasan mendesak untuk Jokowi melakukan pemberhentian terhadap Sutarman.

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis menilai langkah Jokowi tidak dibenarkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian.

"Kenapa Sutarman diberhentikan? Apakah Sutarman masuki usia pensiun? Apa Sutarman lakukan hal tercela? Lakukan pelanggaran? Tidak! Dimana alasan mendesaknya? Reformasi ini ada karena tidak mau ada kesewenangan-wenangan dari penguasa," ujar Margarito di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (18/1/2015).

Dia berpendapat, Jokowi seharusnya mengangkat calon Kapolri yang diajukannya yaitu Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan. Apalagi, kata dia Budi Gunawan telah mendapat persetujuan DPR melalu rapat Paripuna. "Kemarin harusnya BG (Budi Gunawan) dilantik," tandasnya.

Pada kesempatan itu dia juga mengingatkan, Jenderal Polisi Sutarman bisa saja mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas pemberhentian tersebut dengan dasar Jokowi telah melanggar UU Kepolisian. "Dan saya minta Surtarman PTUN kan ini. Kalah menang soal berikutnya," cetusnya.
(kur)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved