Kompolnas Tak Tahu Batas Waktu Plt Badrodin Haiti

Sabtu, 17 Januari 2015 - 11:09 WIB
Kompolnas Tak Tahu Batas...
Kompolnas Tak Tahu Batas Waktu Plt Badrodin Haiti
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman. Lalu, sampai kapan?

Komisioner Kompolnas M Nasser mengaku, tidak tahu sampai kapan masa jabatan Plt Kapolri akan berahir. Namun, Kompolnas sudah menyampaikan pertimbangan dalam seleksi calon kapolri.

"Saya tidak bisa menjawab sampai kapan," kata M Naseer dalam diskusi Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/1/2015).

Dalam Undang-undang Kepolisian, jelas Nasser, Wakapolri memang berwenang bertugas menggantikan Kapolri, tapi memang tidak ada batasan waktu. "Di sana sama sekali tidak ada dimensi waktu," imbuhnya.

Dia menegaskan, dalam seleksi Kapolri sudah memberikan pertimbangan secara matang kepada Presiden Jokowi tentang nama-nama yang diserahkan sebagai calon kapolri.

"Menurut kami sudah lengkap ibarat yang memiliki anak gadis, ada enam laki-laki. Kita sudah beri keterangan indentitas sampai gaji, biarkan orang tua ini yang memilih," tegasnya.

Penunjukan Badrodin sebagai Plt buntut pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri yang tidak berjalan mulus setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Jokowi pun akhirnya menunda pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri.
(kri)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved