Kompolnas Tak Tahu Batas Waktu Plt Badrodin Haiti

Sabtu, 17 Januari 2015 - 11:09 WIB
Kompolnas Tak Tahu Batas Waktu Plt Badrodin Haiti
Kompolnas Tak Tahu Batas Waktu Plt Badrodin Haiti
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman. Lalu, sampai kapan?

Komisioner Kompolnas M Nasser mengaku, tidak tahu sampai kapan masa jabatan Plt Kapolri akan berahir. Namun, Kompolnas sudah menyampaikan pertimbangan dalam seleksi calon kapolri.

"Saya tidak bisa menjawab sampai kapan," kata M Naseer dalam diskusi Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/1/2015).

Dalam Undang-undang Kepolisian, jelas Nasser, Wakapolri memang berwenang bertugas menggantikan Kapolri, tapi memang tidak ada batasan waktu. "Di sana sama sekali tidak ada dimensi waktu," imbuhnya.

Dia menegaskan, dalam seleksi Kapolri sudah memberikan pertimbangan secara matang kepada Presiden Jokowi tentang nama-nama yang diserahkan sebagai calon kapolri.

"Menurut kami sudah lengkap ibarat yang memiliki anak gadis, ada enam laki-laki. Kita sudah beri keterangan indentitas sampai gaji, biarkan orang tua ini yang memilih," tegasnya.

Penunjukan Badrodin sebagai Plt buntut pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri yang tidak berjalan mulus setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Jokowi pun akhirnya menunda pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5485 seconds (0.1#10.140)
pixels