Ucapan Terima Kasih Jenderal Sutarman Setelah Dicopot

Jum'at, 16 Januari 2015 - 21:44 WIB
Ucapan Terima Kasih...
Ucapan Terima Kasih Jenderal Sutarman Setelah Dicopot
A A A
JAKARTA - Jenderal Sutarman mengatakan patuh terhadap Keputusan Presiden (Keppres) yang memberhentikan dirinya sebagai Kapolri.

Maka, tugas Kapolri langsung diserahkan kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt).

"Kenapa diperlukan Keppres, karena Kapolri adalah pengguna anggaran dan kegiatan," kata Sutarman di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1/2015).

"Setelah ini seluruh kegiatan pembina dan operasional Polri sudah beralih ke Bapak Wakapolri," imbuhnya.

Sutarman mengatakan, jika ada acara seremonial dan kegiatan lainnya, maka operasional pembina dibawah kendali Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.

"Saya berterima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas dukungannya selama saya menjabat sebagai Kapolri," ucapnya.

"Terima kasih juga kepada seluruh anggota yang telah bekerja dengan baik," tegas mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Sementara Badrodin Haiti mengaku, akan melaksanakan tugas dan wewenang tanggung jawab Kapolri. Pasalnya tidak boleh ada kekosongan Kapolri.

"Saya mengajak seluruh jajaran Polri dan komponen masyarakat membantu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Badrodin.
(maf)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved