Polemik Kapolri Publik Tunggu Sikap Presiden
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat menunggu ketegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengakhiri polemik pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri.
Hingga tadi malam, belum ada keputusan apakah Presiden akan melantik Budi Gunawan atau tidak. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Presiden telah menerima surat dari DPR dan menghormati proses politik di lembaga itu yang telah selesai serta menerima Budi Gunawan sebagai calon kapolri.
“Presiden saat ini berkonsentrasi untuk menetapkan opsi yang terbaik dengan proses hukum dari Budi Gunawan,” ujar Andi di Gedung Bina Graha Jakarta. Karena itu, Presiden belum akan memberikan pernyataan ke publik sebelum memutuskan opsi yang tepat. Setelah disahkannya Budi Gunawan sebagai calon kapolri tunggal oleh DPR, Presiden sejak siang hingga malam hari menerima banyak tokoh di Istana Kepresidenan.
Salah satu di antaranya adalah Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Terkait protes mantan relawan Salam Dua Jari yang meminta Presiden untuk mengajukan nama baru calon kapolri, Andi mengingatkan agar tim relawan dapat mengerti tentang posisi Jokowi yang saat ini menjadi presiden.
“Sudah diperhatikan, sudah dilakukan interaksinya dengan relawan. Harapannya, relawan mengerti posisi politik dan hukum yang harus diambil (Presiden),” tandasnya. Sebelumnya Ketua DPR Setya Novanto menyampaikan hasilfit and proper test terhadap calon kapolri kepada Presiden Jokowi.
“Langsung kami sampaikan kepada Presiden,” kata Setya Novanto di Istana Kepresidenan Jakarta kemarin. Dia menyebutkan DPR sudah memproses usulan calon kapolri dari pemerintah melalui proses yang panjang. “Proses cukup panjang di mana fraksi diberi kesempatan memberikan pendapatnya dan sempat diskors 5-10 menit,” katanya.
Mengenai status tersangka Budi Gunawan, Setya mengatakan pihaknya menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan mengatakan, setelah keputusan di DPR maka keputusan selanjutnya ada di Presiden. “Kita tunggu saja pengumuman selanjutnya,” kata Luhut.
Tanpa Perdebatan
Rapat paripurna DPR dengan agenda pengambilan keputusan tingkat II terkait hasil fit and proper test terhadap calon kapolri Komjen Pol Budi Gunawan berjalan mulus tanpa ada perdebatan panjang. Budi Gunawan disetujui sebagai kapolri sebagaimana diajukan Presiden Jokowi, sekaligus pemberhentian Kapolri Jenderal Pol Sutarman.
“Dengan disetujuinya pengajuan Komjen Pol Budi Gunawan, maka segera hari ini juga langsung dikirim surat ke Presiden,” kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan selaku pimpinan rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin membacakan laporan proses seleksi yang telah dilakukan setelah menerima surat dari Presiden Jokowi.
Dalam surat tersebut, Jokowi meminta DPR menyetujui Budi Gunawan sebagai kapolri dan memberhentikan Sutarman. Komisi III DPR tetap melanjutkan proses dan tahapan fit and proper test meskipun KPKmenetapkanBudiGunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima suap atau gratifikasi. Aziz membeberkan bagaimana proses uji kelayakan di Komisi III DPR yang akhirnya secara aklamasi menyetujui usulan dari Presiden Jokowi tersebut.
Aziz juga mengungkapkan bahwa dalam proses awal Fraksi Partai Demokrat tidak ikut terlibat karena memang mengusulkan agar proses uji kelayakan ditunda setelah penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka.
Setelah laporan Komisi III DPR dibacakan Aziz, Taufik Kurniawan sebagai pemimpin sidang paripurna menanyakan sikap masing-masing fraksi terkait keputusan Komisi III DPR tersebut. Dari 10 fraksi, delapan fraksi yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PKB, Partai Nasdem, PPP, dan Partai Hanura menyetujui keputusan tersebut tanpa memberikan pandangan.
Adapun Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PAN meminta DPR menunda persetujuan tersebut. Atas usulan dari dua fraksi itu, Taufik langsung menawarkan agar dilakukan forum lobi agar tidak terjadi perdebatan yang melebar.
Forum lobi sekaligus untuk mengakomodasi pandangan kedua fraksi tersebut mengingat keputusan yang hendak diambil adalah hal prinsip. Setelah forum lobi sekitar satu jam, Taufik kembali membuka rapat dan tercapailah kesepakatan seperti yang diputuskan Komisi III DPR, yakni menyetujui untuk mengangkat Budi Gunawan sebagai kapolri.
Ibarat Game
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, dengan telah disetujuinya Budi Gunawan sebagai kapolri oleh DPR, konsekuensinya Jokowi harus melantiknya. Ibarat sebuah game, Desmond mengibaratkan bahwa DPR hanya menerima umpan dari presiden. Ketika DPR pun sudah selesai dengan game -nya, semuanya dikembalikan ke Presiden.
“Presiden Jokowi harus konsisten dengan langkahnya dengan melantik Budi Gunawan sebagai kapolri, sebab jika tidak dilantik maka lembaga DPR yang akan menjadi tumbal dari inkonsistensi pemerintah, mengingat Budi Gunawan yang mengajukan adalah Presiden,” ungkapnya.
Sementara itu, pengajar politik dan pemerintahan Universitas Padjadjaran Bandung, Muradi mengatakan, setelah DPR menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan menjadi kapolri sebagaimana yang diusulkan Presiden, pilihan Presiden Jokowi adalah menerima konsekuensi politik untuk melantiknya menjadi kapolri definitif.
“Ini agar wibawa lembaga kepresidenan tidak terdikte karena proses pengajuan Budi Gunawan sebagai calon kapolri telah berjalan,” tegasnya. Sementara langkah KPK menjadikan Budi sebagai tersangka, menurut Muradi, anggap saja sebagai preseden politik yang tidak boleh terjadi lagi di masa datang, karena tindakan KPK membuat proses tersebut terinterupsi.
“KPK seharusnya bisa melakukan pengumuman tersangka sebelum pengajuan atau saat tengah menjabat, apabila dirasakan figur tersebut tidak bersih,” kata Muradi. Dia melanjutkan ada empat alasan mengapa Presiden Jokowi harus melantik Budi Gunawan sebagai kapolri definitif setelah proses politik telah selesai di DPR. Pertama, secara politik, Presiden Jokowi telah mengajukan nama Budi Gunawan sebelum diinterupsi dengan penetapan tersangka oleh KPK.
Artinya, proses itu coba digagalkan dengan menggunakan pendekatan hukum yang dipolitisasi. Jikapun kemudian KPK ingin terus memproses kasus ini maka dapat dilakukan saat Budi Gunawan telah definitif menjadi kapolri dengan syarat ada alat bukti yang sahih. Kedua, Presiden Jokowi harus teguh dalam menentukan pilihan atas kebijakan yang dibuatnya.
Artinya, proses pengayaan agar tidak mengajukan nama calon kapolri harusnya dilakukan saat Presiden belum mengajukan nama ke DPR. “Bila Presiden tidak meneruskan hasil paripurna DPR maka akan menjadi preseden bagi Presiden dinilai tidak memiliki keajekan pilihan atas kebijakan yang dipilihnya,” imbuhnya.
Ketiga, sebagai pemimpin, Jokowi harus secara ksatria mengambil tanggung jawab atas pilihan-pilihan yang tidak sekehendak dengan publik. Artinya, dia harus siap tidak populer. Dan keempat, secara legitimasi politik, pemilihan Budi Gunawan sebagai kapolri sangat kuat legitimasinya karena diusulkan oleh eksekutif, disokong oleh DPR, Kompolnas, serta internal Polri yang solid.
“Artinya, Jokowi tidak ada pilihan untuk tidak melantik dan mendefinitifkan Budi Gunawan sebagai kapolri,” tukasnya. Adapun masalah hukumnya bisa dilanjutkan manakala KPK memiliki alat bukti yang memperkuat sangkaan tersebut.
Dengan begitu, langkah ini dapat memberikan stimulasi politik yang terstruktur dan sistematis tanpa mengurangi ataupun menghilangkan pendekatan penegakan hukum yang disematkan KPK kepada calon kapolri pilihan Presiden Jokowi tersebut. Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat bersama KPK kemarin menentang upaya Presiden Jokowi melantik tersangka Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri baru setelah mendapat persetujuan paripurna DPR.
Elemen masyarakat yang tergabung dalam relawan pendukung Jokowi saat putaran Pilpres 2014 datang memberikan dukungan kepada KPK untuk penanganan kasus Budi Gunawan. Mereka juga mendeklarasi surat terbuka agar Jokowi tidak melantik Budi Gunawan. Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia (Sekjen TII) Dadang Trisasangko meminta Jokowi mengambil langkah cepat dan tegas terkait Budi Gunawan.
“Kalau sudah jadi kapolri maka kewenangan besar. Potensinya menghambat proses penegakan hukum sangat besar,” kata Dadang saat konferensi pers di KPK, Jakarta, kemarin. Di tempat yang sama, artis Olga Lidya yang mewakili para relawan Salam Dua Jari datang ke KPK sebagai bentuk pertanggungjawabannya karena sudah mengusung Jokowi-Jusuf Kalla (JK).
“Saat seperti ini kami perlu kritisi, maka ini pernyataan kami. Memilih BG keputusan yang salah. Beliau ditetapkan tersangka oleh KPK,” ungkap Olga. Hadir dalam konferensi pers ini empat pimpinan KPK, yakni Abraham Samad, Zulkarnain, Bambang Widjojanto, dan Adnan Pandu Praja. Abraham menegaskan, pimpinan dan seluruh jajaran KPK memberikan apresiasi atas dukungan dan empati masyarakat yang begitu besar.
Dia menegaskan, kasus Budi Gunawan bukanlah kasus rumit yang sulit diselesaikan seperti kasus Bank Century, kejahatan pajak, atau BLBI. “Kenapa dia jadi besar karena tersangkanya (Budi Gunawan) juga besar badannya, terus besar kekuasaannya,” kata Abraham. Menurut dia, KPK tidak akan menemukan kesulitan dalam menyelesaikan kasus ini.
“Kasus BG ini diselesaikan secepat mungkin agar supaya tidak menimbulkan terjadi pro-kontra dan kegaduhan di tengahtengah masyarakat. Yang kita lakukan terhadap kasus ini hanya semata-mata penegakan hukum, bukan karena pertimbangan- pertimbangan politik,” tegasnya.
Rahmat sahid/Rarasati syarief/Sabir laluhu/ Kiswondar/ant
Hingga tadi malam, belum ada keputusan apakah Presiden akan melantik Budi Gunawan atau tidak. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Presiden telah menerima surat dari DPR dan menghormati proses politik di lembaga itu yang telah selesai serta menerima Budi Gunawan sebagai calon kapolri.
“Presiden saat ini berkonsentrasi untuk menetapkan opsi yang terbaik dengan proses hukum dari Budi Gunawan,” ujar Andi di Gedung Bina Graha Jakarta. Karena itu, Presiden belum akan memberikan pernyataan ke publik sebelum memutuskan opsi yang tepat. Setelah disahkannya Budi Gunawan sebagai calon kapolri tunggal oleh DPR, Presiden sejak siang hingga malam hari menerima banyak tokoh di Istana Kepresidenan.
Salah satu di antaranya adalah Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Terkait protes mantan relawan Salam Dua Jari yang meminta Presiden untuk mengajukan nama baru calon kapolri, Andi mengingatkan agar tim relawan dapat mengerti tentang posisi Jokowi yang saat ini menjadi presiden.
“Sudah diperhatikan, sudah dilakukan interaksinya dengan relawan. Harapannya, relawan mengerti posisi politik dan hukum yang harus diambil (Presiden),” tandasnya. Sebelumnya Ketua DPR Setya Novanto menyampaikan hasilfit and proper test terhadap calon kapolri kepada Presiden Jokowi.
“Langsung kami sampaikan kepada Presiden,” kata Setya Novanto di Istana Kepresidenan Jakarta kemarin. Dia menyebutkan DPR sudah memproses usulan calon kapolri dari pemerintah melalui proses yang panjang. “Proses cukup panjang di mana fraksi diberi kesempatan memberikan pendapatnya dan sempat diskors 5-10 menit,” katanya.
Mengenai status tersangka Budi Gunawan, Setya mengatakan pihaknya menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan mengatakan, setelah keputusan di DPR maka keputusan selanjutnya ada di Presiden. “Kita tunggu saja pengumuman selanjutnya,” kata Luhut.
Tanpa Perdebatan
Rapat paripurna DPR dengan agenda pengambilan keputusan tingkat II terkait hasil fit and proper test terhadap calon kapolri Komjen Pol Budi Gunawan berjalan mulus tanpa ada perdebatan panjang. Budi Gunawan disetujui sebagai kapolri sebagaimana diajukan Presiden Jokowi, sekaligus pemberhentian Kapolri Jenderal Pol Sutarman.
“Dengan disetujuinya pengajuan Komjen Pol Budi Gunawan, maka segera hari ini juga langsung dikirim surat ke Presiden,” kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan selaku pimpinan rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin membacakan laporan proses seleksi yang telah dilakukan setelah menerima surat dari Presiden Jokowi.
Dalam surat tersebut, Jokowi meminta DPR menyetujui Budi Gunawan sebagai kapolri dan memberhentikan Sutarman. Komisi III DPR tetap melanjutkan proses dan tahapan fit and proper test meskipun KPKmenetapkanBudiGunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima suap atau gratifikasi. Aziz membeberkan bagaimana proses uji kelayakan di Komisi III DPR yang akhirnya secara aklamasi menyetujui usulan dari Presiden Jokowi tersebut.
Aziz juga mengungkapkan bahwa dalam proses awal Fraksi Partai Demokrat tidak ikut terlibat karena memang mengusulkan agar proses uji kelayakan ditunda setelah penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka.
Setelah laporan Komisi III DPR dibacakan Aziz, Taufik Kurniawan sebagai pemimpin sidang paripurna menanyakan sikap masing-masing fraksi terkait keputusan Komisi III DPR tersebut. Dari 10 fraksi, delapan fraksi yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PKB, Partai Nasdem, PPP, dan Partai Hanura menyetujui keputusan tersebut tanpa memberikan pandangan.
Adapun Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PAN meminta DPR menunda persetujuan tersebut. Atas usulan dari dua fraksi itu, Taufik langsung menawarkan agar dilakukan forum lobi agar tidak terjadi perdebatan yang melebar.
Forum lobi sekaligus untuk mengakomodasi pandangan kedua fraksi tersebut mengingat keputusan yang hendak diambil adalah hal prinsip. Setelah forum lobi sekitar satu jam, Taufik kembali membuka rapat dan tercapailah kesepakatan seperti yang diputuskan Komisi III DPR, yakni menyetujui untuk mengangkat Budi Gunawan sebagai kapolri.
Ibarat Game
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, dengan telah disetujuinya Budi Gunawan sebagai kapolri oleh DPR, konsekuensinya Jokowi harus melantiknya. Ibarat sebuah game, Desmond mengibaratkan bahwa DPR hanya menerima umpan dari presiden. Ketika DPR pun sudah selesai dengan game -nya, semuanya dikembalikan ke Presiden.
“Presiden Jokowi harus konsisten dengan langkahnya dengan melantik Budi Gunawan sebagai kapolri, sebab jika tidak dilantik maka lembaga DPR yang akan menjadi tumbal dari inkonsistensi pemerintah, mengingat Budi Gunawan yang mengajukan adalah Presiden,” ungkapnya.
Sementara itu, pengajar politik dan pemerintahan Universitas Padjadjaran Bandung, Muradi mengatakan, setelah DPR menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan menjadi kapolri sebagaimana yang diusulkan Presiden, pilihan Presiden Jokowi adalah menerima konsekuensi politik untuk melantiknya menjadi kapolri definitif.
“Ini agar wibawa lembaga kepresidenan tidak terdikte karena proses pengajuan Budi Gunawan sebagai calon kapolri telah berjalan,” tegasnya. Sementara langkah KPK menjadikan Budi sebagai tersangka, menurut Muradi, anggap saja sebagai preseden politik yang tidak boleh terjadi lagi di masa datang, karena tindakan KPK membuat proses tersebut terinterupsi.
“KPK seharusnya bisa melakukan pengumuman tersangka sebelum pengajuan atau saat tengah menjabat, apabila dirasakan figur tersebut tidak bersih,” kata Muradi. Dia melanjutkan ada empat alasan mengapa Presiden Jokowi harus melantik Budi Gunawan sebagai kapolri definitif setelah proses politik telah selesai di DPR. Pertama, secara politik, Presiden Jokowi telah mengajukan nama Budi Gunawan sebelum diinterupsi dengan penetapan tersangka oleh KPK.
Artinya, proses itu coba digagalkan dengan menggunakan pendekatan hukum yang dipolitisasi. Jikapun kemudian KPK ingin terus memproses kasus ini maka dapat dilakukan saat Budi Gunawan telah definitif menjadi kapolri dengan syarat ada alat bukti yang sahih. Kedua, Presiden Jokowi harus teguh dalam menentukan pilihan atas kebijakan yang dibuatnya.
Artinya, proses pengayaan agar tidak mengajukan nama calon kapolri harusnya dilakukan saat Presiden belum mengajukan nama ke DPR. “Bila Presiden tidak meneruskan hasil paripurna DPR maka akan menjadi preseden bagi Presiden dinilai tidak memiliki keajekan pilihan atas kebijakan yang dipilihnya,” imbuhnya.
Ketiga, sebagai pemimpin, Jokowi harus secara ksatria mengambil tanggung jawab atas pilihan-pilihan yang tidak sekehendak dengan publik. Artinya, dia harus siap tidak populer. Dan keempat, secara legitimasi politik, pemilihan Budi Gunawan sebagai kapolri sangat kuat legitimasinya karena diusulkan oleh eksekutif, disokong oleh DPR, Kompolnas, serta internal Polri yang solid.
“Artinya, Jokowi tidak ada pilihan untuk tidak melantik dan mendefinitifkan Budi Gunawan sebagai kapolri,” tukasnya. Adapun masalah hukumnya bisa dilanjutkan manakala KPK memiliki alat bukti yang memperkuat sangkaan tersebut.
Dengan begitu, langkah ini dapat memberikan stimulasi politik yang terstruktur dan sistematis tanpa mengurangi ataupun menghilangkan pendekatan penegakan hukum yang disematkan KPK kepada calon kapolri pilihan Presiden Jokowi tersebut. Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat bersama KPK kemarin menentang upaya Presiden Jokowi melantik tersangka Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri baru setelah mendapat persetujuan paripurna DPR.
Elemen masyarakat yang tergabung dalam relawan pendukung Jokowi saat putaran Pilpres 2014 datang memberikan dukungan kepada KPK untuk penanganan kasus Budi Gunawan. Mereka juga mendeklarasi surat terbuka agar Jokowi tidak melantik Budi Gunawan. Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia (Sekjen TII) Dadang Trisasangko meminta Jokowi mengambil langkah cepat dan tegas terkait Budi Gunawan.
“Kalau sudah jadi kapolri maka kewenangan besar. Potensinya menghambat proses penegakan hukum sangat besar,” kata Dadang saat konferensi pers di KPK, Jakarta, kemarin. Di tempat yang sama, artis Olga Lidya yang mewakili para relawan Salam Dua Jari datang ke KPK sebagai bentuk pertanggungjawabannya karena sudah mengusung Jokowi-Jusuf Kalla (JK).
“Saat seperti ini kami perlu kritisi, maka ini pernyataan kami. Memilih BG keputusan yang salah. Beliau ditetapkan tersangka oleh KPK,” ungkap Olga. Hadir dalam konferensi pers ini empat pimpinan KPK, yakni Abraham Samad, Zulkarnain, Bambang Widjojanto, dan Adnan Pandu Praja. Abraham menegaskan, pimpinan dan seluruh jajaran KPK memberikan apresiasi atas dukungan dan empati masyarakat yang begitu besar.
Dia menegaskan, kasus Budi Gunawan bukanlah kasus rumit yang sulit diselesaikan seperti kasus Bank Century, kejahatan pajak, atau BLBI. “Kenapa dia jadi besar karena tersangkanya (Budi Gunawan) juga besar badannya, terus besar kekuasaannya,” kata Abraham. Menurut dia, KPK tidak akan menemukan kesulitan dalam menyelesaikan kasus ini.
“Kasus BG ini diselesaikan secepat mungkin agar supaya tidak menimbulkan terjadi pro-kontra dan kegaduhan di tengahtengah masyarakat. Yang kita lakukan terhadap kasus ini hanya semata-mata penegakan hukum, bukan karena pertimbangan- pertimbangan politik,” tegasnya.
Rahmat sahid/Rarasati syarief/Sabir laluhu/ Kiswondar/ant
(ars)