Layanan JKN Dinilai Masih Timpang

Kamis, 15 Januari 2015 - 09:30 WIB
Layanan JKN Dinilai Masih Timpang
Layanan JKN Dinilai Masih Timpang
A A A
JAKARTA - Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Universitas Gadjah Mada menyatakan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini dinilai masih timpang.

Ketimpangan tersebut terjadi menyusul adanya kesenjangan infrastruktur antara daerah dan kota. Ketua Tim Peneliti PKMK FK-UGM Laksono Trisnantoro mengatakan, ada perbedaan yang tajam antara pelayanan di daerah yang maju dan yang tertinggal. Dari perbedaan rumah sakit, jumlah dokter, perawat, dan lainnya. Kondisi tersebut membahayakan bagi proses pembangunan di Tanah Air.

“Bahkan selama tiga tahun terakhir pembangunan rumah sakit baru hanya berpusat di Pulau Jawa” ujarnya saat diskusi publik di Kampus Universitas Paramadina, Jakarta, kemarin. Karena itu, dia merekomendasikan agar ada pembangunan rumah sakit di luar Jawa agar rakyat miskin bisa menikmati akses kesehatan secara layak. Akibat sedikitnya rumah sakit, layanan kesehatan hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu menjangkau rumah sakit.

Masyarakat yang jauh dari rumah sakit tidak bisa menikmati layanan kesehatan tersebut. Dia mencontohkan pembangunan rumah sakit di Nusa Tenggara Timur hanya ada satu, yakni di Kupang. Dengan minimnya fasilitas kesehatan tersebut anggaran klaim tidak akan berpihak kepada orang miskin.

“Klaim untuk satu rumah sakit terbaik pertama di Jawa Tengah bisa mencapai Rp60 miliar per bulan,” ujarnya. Sementaraitu, penelitiPKMK dari Universitas Paramadina Dinna Wisnu menekankan pentingnya pemerintah melibatkan swasta dan unsur masyarakat agar tidak terfokus pada kendali pemerintah. Jika swasta dilibatkan, targetpenambahankepesertaan di 2019 akan terbantu dari akses pelayanan. Selama ini pemerintah belum melirik potensi swasta.

“Swasta harus dilibatkan untuk meningkatkan fasilitas layanan kesehatan, jika pada 2014 penambahan peserta sampai 30 juta, bagaimana bisa mengcover seluruhjumlahkepesertaan di 2019?” ujarnya.

Imas damayanti
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5198 seconds (0.1#10.140)