KPK Juga Cegah Putra Calon Kapolri ke Luar Negeri
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Hervianto Widyatama, putra calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menduga putra Budi diduga terlibat dalam pidana pemberian hadiah atau gratifikasi serta kepemilikan rekening mencurigakan.
Tidak hanya putra Budi, KPK juga mencegah tiga orang perwira tinggi di Pelayanan Markas Polri Irjen Syahtria Sitepu dan anggota Polri Iie Tiara.
"Berkaitan dengan kasus BG (Budi Gunawan), KPK sudah mengeluarkan surat pencekalan terhadap beberapa orang. (Salah satunya) Herviano Widyatama," tutur Bambang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015).
Kendati demikian, Bambang tidak dapat menjelaskan kapan pihak KPK mulai melakukan pencegahan terhadap anak Budi Gunawan itu dan dua orang lainnya.
Pada Selasa (13/1/2015), KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau gratifikasi dan kepemilikan rekening mencurigakan.
KPK juga menyatakan telah mengirim surat pencegahan Budi ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menduga putra Budi diduga terlibat dalam pidana pemberian hadiah atau gratifikasi serta kepemilikan rekening mencurigakan.
Tidak hanya putra Budi, KPK juga mencegah tiga orang perwira tinggi di Pelayanan Markas Polri Irjen Syahtria Sitepu dan anggota Polri Iie Tiara.
"Berkaitan dengan kasus BG (Budi Gunawan), KPK sudah mengeluarkan surat pencekalan terhadap beberapa orang. (Salah satunya) Herviano Widyatama," tutur Bambang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015).
Kendati demikian, Bambang tidak dapat menjelaskan kapan pihak KPK mulai melakukan pencegahan terhadap anak Budi Gunawan itu dan dua orang lainnya.
Pada Selasa (13/1/2015), KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau gratifikasi dan kepemilikan rekening mencurigakan.
KPK juga menyatakan telah mengirim surat pencegahan Budi ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
(dam)