KPK-Kejagung Siap Pelototi Pilkada Serentak
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian besar pada potensi korupsi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan digelar tahun ini.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Rabu (14/1/2015) mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk berkoordinasi mengenai pelaksanaan pilkada serentak.
“Tahun ini ada 200 lebih pilkada serentak di Indonesia. Itu pasti butuh penegak hukum. Kalau urusan korupsi kita kerja sama dengan KPU dan Bawaslu,” ujar Bambang di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Menurut dia, koordinasi dengan Kejagung diperlukan agar peluang korupsi oleh para kandidat kepala daerah maupun elite partai politik bisa dicegah.
“Urusan selebihnya harus kerja sama, dan urutan antikorupsinya harus kerja sama dengan kejagung,” ujarnya.
Selain membahas potensi korupsi pilkada serentak, Bambang mengaku juga bersilaturahmi dengan Kejagung.
“Kita tujuannya silaturahmi untuk konsolidasi kelembagaan. Ini menunjukan pada publik bahwa penegakan hukum harus serius oleh lembaga hukum,” ujarnya.
Pada 2015 ini pilkada serentak di gelar di 204 daerah, terdiri atas 195 kabupaten/kota dan sembilan provinsi. Rencananya KPU menggelar pilkada pada Desember 2015.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Rabu (14/1/2015) mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk berkoordinasi mengenai pelaksanaan pilkada serentak.
“Tahun ini ada 200 lebih pilkada serentak di Indonesia. Itu pasti butuh penegak hukum. Kalau urusan korupsi kita kerja sama dengan KPU dan Bawaslu,” ujar Bambang di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Menurut dia, koordinasi dengan Kejagung diperlukan agar peluang korupsi oleh para kandidat kepala daerah maupun elite partai politik bisa dicegah.
“Urusan selebihnya harus kerja sama, dan urutan antikorupsinya harus kerja sama dengan kejagung,” ujarnya.
Selain membahas potensi korupsi pilkada serentak, Bambang mengaku juga bersilaturahmi dengan Kejagung.
“Kita tujuannya silaturahmi untuk konsolidasi kelembagaan. Ini menunjukan pada publik bahwa penegakan hukum harus serius oleh lembaga hukum,” ujarnya.
Pada 2015 ini pilkada serentak di gelar di 204 daerah, terdiri atas 195 kabupaten/kota dan sembilan provinsi. Rencananya KPU menggelar pilkada pada Desember 2015.
(dam)