KPU Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat menyelenggarakan rapat koordinasi bersama KPU provinsi se Indonesia. Mereka membahas tentang draf Peraturan KPU mengenai pemilihan gubernur, bupati dan wali kota yang akan di gelar pada tahun ini.
Ketua KPU pusat Husni Kamil Manik menyampaikan, pemilihan gubernur, bupati dan wali kota di 204 daerah yang terdiri dari delapan provinsi, 170 kabupaten dan 26 kota.
"Berdasarkan data akhir Kemendagri, terdapat lima kabupaten pemekaran yang pelaksanaan pemilihan bupatinya berbarengan dengan penyelenggaraan pemilihan bupati di daerah induknya," ujar Husni di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Dia menjelaskan, lima kabupaten tersebut diantaranya Kabupaten Pulau Taliabu berbarengan dengan Kabupaten Sula, Kabupaten Malaka berbarengan dengan Kabupaten Belu, Kabupaten Mamuju Tengah berbarengan dengan Kabupaten Mamuju, Kabupaten Muna Barat berbarengan dengan Kabupaten Muna dan Kabupaten Musi Rawas Utara berbarengan dengan Kabupaten Musi Rawas.
Sementara itu mengenai anggaran penyelenggaraannya kata Husni pihaknya telah menerbitkan surat edaran Nomor 1667/KPU/XI/2014 tanggal 4 November 2014 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota serentak setelah terbitnya Perppu Nomor 1 tahun 2014.
"Isinya itu meminta agar KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait alokasi anggaran tersebut," terangnya.
Ketua KPU pusat Husni Kamil Manik menyampaikan, pemilihan gubernur, bupati dan wali kota di 204 daerah yang terdiri dari delapan provinsi, 170 kabupaten dan 26 kota.
"Berdasarkan data akhir Kemendagri, terdapat lima kabupaten pemekaran yang pelaksanaan pemilihan bupatinya berbarengan dengan penyelenggaraan pemilihan bupati di daerah induknya," ujar Husni di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Dia menjelaskan, lima kabupaten tersebut diantaranya Kabupaten Pulau Taliabu berbarengan dengan Kabupaten Sula, Kabupaten Malaka berbarengan dengan Kabupaten Belu, Kabupaten Mamuju Tengah berbarengan dengan Kabupaten Mamuju, Kabupaten Muna Barat berbarengan dengan Kabupaten Muna dan Kabupaten Musi Rawas Utara berbarengan dengan Kabupaten Musi Rawas.
Sementara itu mengenai anggaran penyelenggaraannya kata Husni pihaknya telah menerbitkan surat edaran Nomor 1667/KPU/XI/2014 tanggal 4 November 2014 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota serentak setelah terbitnya Perppu Nomor 1 tahun 2014.
"Isinya itu meminta agar KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait alokasi anggaran tersebut," terangnya.
(kur)