Pakistan Kembali Eksekusi Tujuh Militan
Rabu, 14 Januari 2015 - 09:50 WIB
Pakistan Kembali Eksekusi Tujuh Militan
A
A
A
ISLAMABAD - Pakistan mengeksekusi tujuh militan yang memiliki catatan pembunuhan atau rencana penyerangan terhadap pemerintah kemarin. Eksekusi dilakukan di tengah-tengah kedatangan Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS) John Kerry.
Otoritas Pakistan mengonfirmasi total militan yang dieksekusi mencapai tujuh orang dalam 24 jam terakhir. Seperti terdakwa sebelumnya, tujuh militan itu dihukum mati dengan cara digantung. Eksekusi tujuh militan itu memperpanjang daftar militan yang dihukum mati menjadi 16 orang sejak 16 Desember lalu.
Pakistan sudah lama tidak melegalkan hukuman mati sejak 2008. Komitmen mereka goyang setelah serangan anggota Taliban di sekolah militer Peshawar yang menewaskan 150 orang. Sejak saat itu kecemasan pemerintah dan masyarakat meningkat. Perdana Menteri (PM) Nawaz Sharif akhirnya mengangkat moratorium hukuman mati.
Namun, berbeda dengan sebelumnya, hukuman mati kali ini lebih dikhususkan kepada para pelaku yang berusaha menggulingkan pemerintah. Pemerintah Pakistan biasanya menyebut mereka “militan” atau “teroris”. Pengangkatan moratorium itu juga diputuskan untuk meminimalisasi potensi terorisme di Pakistan. Petugas kepolisian di empat lembaga pemasyarakatan (lapas) Pakistan mengatakan eksekusi dilakukan pada pagi kemarin dengan penjagaan yang sangat ketat.
Empat dari tujuh terdakwa diketahui bernama Behram Khan, Zulfiqar Ali, Nawazish Ali, dan Mushtaq Ahmed. Mereka dieksekusi di lapas Karachi, Rawalpindi, dan Faisalabad. Zulfiqar dilaporkan membunuh dua polisi selama aksi penyerangan terhadap konsulat AS di Karachi pada 2003. Behram disebut membunuh seorang pengacara di sebuah ruang pengadilan.
Sedangkan dua terdakwa lain dihukum mati karena berupaya membunuh Pervez Musharraf, mantan presiden Pakistan. Petugas Lapas Rawalpindi, yang tidak ingin disebutkan namanya, membenarkan proses eksekusi terhadap Zulfiqar.
Senada dengan Rawalpindi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Provinsi Punjab, Shuja Khanzada, juga mengonfirmasi Nawazish dan Mushtaq telah digantung di Faisalabad sesuai keputusan pengadilan. Berdasarkan laporan Thenewstribe, dua terdakwa sempat memohon grasi. Namun, permintaan itu tidak dapat dipenuhi hakim pengadilan. Petugas lapas di Provinsi Sindh, Mumtaz Ahmad, mengatakan, tiga militan di tempat lain juga dieksekusi.
“Mereka dihukum mati di Sukkur juga atas dakwaan pembunuhan,” kata Mumtaz. Tiga orang yang dihukum mati tersebut ialah Shahid Hanif, Talha Hussain, dan Khalil Ahmad. Mereka didakwa membunuh petugas senior Kementerian Pertahanan Pakistan Syed Zaffar Ali Shah pada 2003. Saat itu tiga orang tersebut anggota Ahl-e-Sunnat Wal Jamaat (ASWJ) atau Sipah-e- Sahaba yang anti-Syiah.
Sebelumnya sembilan militan juga dihukum mati. Pencabutan moratorium hukuman mati ditanggapi negatif Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Uni Eropa (UE), Amnesti Internasional, dan Pengawas Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka meminta Pakistan menghapus kembali hukuman mati dan kembali memberlakukan moratorium.
Sejauh ini Kerry belum memberikan komentar mengenai ini. Dia hanya fokus meningkatkan kerja sama dengan Pakistan di bidang keamanan dan intelijen. “Saya tekankan AS berkomitmen untuk memperdalam kerja sama keamanan dengan Pakistan guna menghapus ancaman di wilayah perbatasan dan wilayah lain,” ungkap Kerry.
Pakistan memulai serangan dalam skala besar terhadap markas Taliban dan organisasi militan lain di Waziristan Utara sejak Juni tahun lalu. Operasi serangan itu dilakukan atas desakan AS. Maklum, Washington tertekan setelah Taliban melancarkan serangan dari garis perbatasan terhadap pasukan AS yang ada di Afghanistan.
Muh shamil
Otoritas Pakistan mengonfirmasi total militan yang dieksekusi mencapai tujuh orang dalam 24 jam terakhir. Seperti terdakwa sebelumnya, tujuh militan itu dihukum mati dengan cara digantung. Eksekusi tujuh militan itu memperpanjang daftar militan yang dihukum mati menjadi 16 orang sejak 16 Desember lalu.
Pakistan sudah lama tidak melegalkan hukuman mati sejak 2008. Komitmen mereka goyang setelah serangan anggota Taliban di sekolah militer Peshawar yang menewaskan 150 orang. Sejak saat itu kecemasan pemerintah dan masyarakat meningkat. Perdana Menteri (PM) Nawaz Sharif akhirnya mengangkat moratorium hukuman mati.
Namun, berbeda dengan sebelumnya, hukuman mati kali ini lebih dikhususkan kepada para pelaku yang berusaha menggulingkan pemerintah. Pemerintah Pakistan biasanya menyebut mereka “militan” atau “teroris”. Pengangkatan moratorium itu juga diputuskan untuk meminimalisasi potensi terorisme di Pakistan. Petugas kepolisian di empat lembaga pemasyarakatan (lapas) Pakistan mengatakan eksekusi dilakukan pada pagi kemarin dengan penjagaan yang sangat ketat.
Empat dari tujuh terdakwa diketahui bernama Behram Khan, Zulfiqar Ali, Nawazish Ali, dan Mushtaq Ahmed. Mereka dieksekusi di lapas Karachi, Rawalpindi, dan Faisalabad. Zulfiqar dilaporkan membunuh dua polisi selama aksi penyerangan terhadap konsulat AS di Karachi pada 2003. Behram disebut membunuh seorang pengacara di sebuah ruang pengadilan.
Sedangkan dua terdakwa lain dihukum mati karena berupaya membunuh Pervez Musharraf, mantan presiden Pakistan. Petugas Lapas Rawalpindi, yang tidak ingin disebutkan namanya, membenarkan proses eksekusi terhadap Zulfiqar.
Senada dengan Rawalpindi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Provinsi Punjab, Shuja Khanzada, juga mengonfirmasi Nawazish dan Mushtaq telah digantung di Faisalabad sesuai keputusan pengadilan. Berdasarkan laporan Thenewstribe, dua terdakwa sempat memohon grasi. Namun, permintaan itu tidak dapat dipenuhi hakim pengadilan. Petugas lapas di Provinsi Sindh, Mumtaz Ahmad, mengatakan, tiga militan di tempat lain juga dieksekusi.
“Mereka dihukum mati di Sukkur juga atas dakwaan pembunuhan,” kata Mumtaz. Tiga orang yang dihukum mati tersebut ialah Shahid Hanif, Talha Hussain, dan Khalil Ahmad. Mereka didakwa membunuh petugas senior Kementerian Pertahanan Pakistan Syed Zaffar Ali Shah pada 2003. Saat itu tiga orang tersebut anggota Ahl-e-Sunnat Wal Jamaat (ASWJ) atau Sipah-e- Sahaba yang anti-Syiah.
Sebelumnya sembilan militan juga dihukum mati. Pencabutan moratorium hukuman mati ditanggapi negatif Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Uni Eropa (UE), Amnesti Internasional, dan Pengawas Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka meminta Pakistan menghapus kembali hukuman mati dan kembali memberlakukan moratorium.
Sejauh ini Kerry belum memberikan komentar mengenai ini. Dia hanya fokus meningkatkan kerja sama dengan Pakistan di bidang keamanan dan intelijen. “Saya tekankan AS berkomitmen untuk memperdalam kerja sama keamanan dengan Pakistan guna menghapus ancaman di wilayah perbatasan dan wilayah lain,” ungkap Kerry.
Pakistan memulai serangan dalam skala besar terhadap markas Taliban dan organisasi militan lain di Waziristan Utara sejak Juni tahun lalu. Operasi serangan itu dilakukan atas desakan AS. Maklum, Washington tertekan setelah Taliban melancarkan serangan dari garis perbatasan terhadap pasukan AS yang ada di Afghanistan.
Muh shamil
(ars)