KPK Dinilai Sengaja Tetapkan Budi Gunawan Jadi Tersangka
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III Patrice Rio Capella menilai keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi memiliki unsur kesengajaan.
"Besar kemungkinan ini sengaja ditetapkan untuk mengganjal Pak Budi Gunawan," ujar Patrice di Rumah Budi Gunawan, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2014).
Menurut Sekjen Partai Nasdem ini, KPK seharusnya menyebutkan dari dulu jika memang ada beberapa nama calon Kapolri yang memiliki rekening gendut.
"Bukan ketika Bamus sudah menetapkan tanggal 15 adalah rapat paripurna. Karena di saat itu Komisi III sudah menyerahkan hasil fit and proper test," pungkasnya.
"Besar kemungkinan ini sengaja ditetapkan untuk mengganjal Pak Budi Gunawan," ujar Patrice di Rumah Budi Gunawan, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2014).
Menurut Sekjen Partai Nasdem ini, KPK seharusnya menyebutkan dari dulu jika memang ada beberapa nama calon Kapolri yang memiliki rekening gendut.
"Bukan ketika Bamus sudah menetapkan tanggal 15 adalah rapat paripurna. Karena di saat itu Komisi III sudah menyerahkan hasil fit and proper test," pungkasnya.
(kri)