KIH Belum Sepakati Pembagian Jatah Pimpinan Komisi

Selasa, 13 Januari 2015 - 14:31 WIB
KIH Belum Sepakati Pembagian Jatah Pimpinan Komisi
KIH Belum Sepakati Pembagian Jatah Pimpinan Komisi
A A A
JAKARTA - Fraksi anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) akan membagi secara proporsional jatah pimpinan alat kelengkapan Dewan (AKD).

Jatah pimpinan AKD ini hasil kesepakatan dengan Koalisi Merah Putih (KMP) setelah melalui perubahan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) beberapa waktu lalu. Namun, hingga memasuki masa sidang kedua kemarin Fraksi KIH belum menyepakati pembagian jatah pimpinan AKD tersebut.

Fraksi KIH samasama masih mengincar komisi tertentu yang diinginkan. Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Utut Adiyanto menyatakan, fraksinya memprioritaskan mendapatkan pimpinan di Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi XI yang membawahi keuangan, perbankan, dan perpajakan.

”Anggota kami pada umumnya ingin di Banggar dan Komisi XI karena intinya kan kebijakannya mengenai anggaran,” ujarnya kemarin. Menurutnya, pembagian jatah pimpinan AKD tersebut akan dibicarakan dengan fraksi lain secara musyawarah. Khusus PDIP, sudah ditetapkan nama-nama yang akan mengisi pimpinan AKD sejak pekan lalu.

Utut mengatakan, dari 21 kursipimpinanAKDyangdiberikan ke KIH, PDIP mendapat jatah 10 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4 kursi, dan Partai Hanura 2 kursi. Mekanisme pengusulan pimpinan AKD ini diawali dengan penyerahan nama ke Sekretariat Jenderal DPR untuk diteruskan ke pimpinan DPR.

Pelantikan akan dilakukan di komisi masing-masing. Anggota Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, secara proporsional fraksinya mendapat jatah tiga hingga empat kursi. Namun, sampai kemarin belum ada pembicaraan di koalisi PPP mendapat jatah untuk komisi apa saja. ”Tapi, kita tidak pilihpilih,” ujarnya.

Adapun Ketua Fraksi PKB Helmi Faishal Zaini menyatakan, fraksinya mengincar pimpinan Komisi VIII dan Komisi IV. ”Salah satunya karena PKB concern dengan pendidikan keagamaan, kita ambil Komisi VIII. Kita juga concern ke pemberdayaan petani, kita ambil Komisi IV,” sebutnya.

Sementara itu, khusus Fraksi Partai NasDem, mereka menolak jatah kursi AKD tersebut. Penolakan diduga karena pertimbangan kursi pimpinan diperoleh berdasarkan semangat bagi-bagi kekuasaan.

Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat yang dikonfirmasi mengenai penolakan tersebut berdalih, partai dengan suara sedikit seharusnya memang tidak mendapat kursi pimpinan.

”Kita beri pemahaman politik kepada anggota bahwa sebagai partai papan bawah ya enggak usah ikut di situ (pimpinan AKD),” sebutnya di Gedung DPR, Senayan, kemarin. Tindakan tersebut diakuinya murni keinginan NasDem. Dia hanya mengingatkan fraksi lain untuk tidak menjadikan AKD tempat untuk membuat kerajaan sendiri.

”Begitu masuk di kelembagaan harusnya lembaga tidak lagi membentuk sebuah hierarki kekuasaan,” ujarnya. Menurutnya, tanpa duduk di kursi pimpinan bukan berati suara fraksi tidak akan didengar.

Mula Akmal
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6182 seconds (0.1#10.140)