BANPT Nilai Ada 3.738 Prodi Tak Terakreditasi

Selasa, 13 Januari 2015 - 14:32 WIB
BANPT Nilai Ada 3.738...
BANPT Nilai Ada 3.738 Prodi Tak Terakreditasi
A A A
JAKARTA - Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) menyatakan sebanyak 3.738 program studi di perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) belum terakreditasi.

Bahkan 546 di antaranya tidak terdaftar sehingga harus ditutup. Kepala Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) Mansyur Ramli mengatakan, jumlah total program studi di Indonesia ada 22.306 prodi. Namun, yang sudah terakreditasi oleh BANPT hingga Desember 2014 ini hanya 18.568 prodi.

Dengan jumlah tersebut, ada selisih 3.738 prodi yang belum terakreditasi di PTN dan PTS. ” Tugas kami 2015 ini untuk kembali mengakreditasi 3.738 prodi di kampus negeri dan swasta itu,” kata Mansyur di Jakarta kemarin. Mantan Kabalitbang Kemendikbud ini menjelaskan, kebanyakan prodi yang belum terakreditasi ini prodi yang baru beroperasi.

Seperti PTN di kawasan terluar, terpencil, dan tertinggal (3T) yang baru saja didirikan pemerintah itu banyak yang belum terakreditasi meski PTN tersebut sudah memiliki izin untuk mengeluarkan ijazah. Banyak prodi yang belum terakreditasi ini terjadi karena kampusnya sudah mengajukan kemungkinan masih dalam antrean. Keterlambatan itu akibat anggaran BANPT untuk melakukan proses akreditasi sangat kecil.

Mansyur menjelaskan, dari 3.738 prodi yang belum terakreditasi, ada 546 prodi yang tidak terakreditasi. Ironisnya, 483 prodi tidak terakreditasi berada di kampus negeri. Menurut UU Pendidikan Tinggi No 12/2012 prodi yang tidak terakreditasi itu semestinya ditutup.

Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Edy Suandi Hamid meminta pemerintah menyiapkan diri dalam proses akreditasi program studi dan institusi yang lebih baik lagi agar tidak merugikan perguruan tinggi yang sudah siap untuk akreditasi. Dia berpendapat, pemerintah harus menganggarkan lebih banyak dan menyiapkan jumlah asesor BANPT yang memadai.

”Terbatasnya kuota akreditasi perguruan tinggi dari pemerintah merugikan perguruan tinggi yang sudah siap dan mengancam daya saing perguruan tinggi Indonesia dibandingkan negara tetangga dalam MEA 2015,” ungkapnya.

Neneng Zubaidah
(ftr)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved