Sering Diadukan, Pegawai Tusuk Teman

Selasa, 13 Januari 2015 - 14:00 WIB
Sering Diadukan, Pegawai Tusuk Teman
Sering Diadukan, Pegawai Tusuk Teman
A A A
TANGERANG - Kesal karena sering diadukan kepada atasan membuat EH, 32, gelap mata. Dia pun menusuk Prasetyo, teman kerjanya sewaktu masih bertugas di Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban Kompleks PT Angkasa Pura Blok A5 No 22, Neglasari, Kota Tangerang, Jumat (9/1) sekitar pukul 14.00 WIB. Kanit Reskrim Polsek Neglasari AKP Badruzzaman mengatakan, petugas yang mendapati laporan tersebut langsung meluncur ke tempat kejadian perkara. “Petugas yang bergerak cepat menemukan kendaraan korban di Kompleks Pengayoman yang sengaja ditinggalkan pelaku,” katanya kemarin.

Informasi berkembang, pelaku berada di daerah Bogor, Jawa Barat di tempat tinggal orang tuanya. Petugas pun berhasil menangkapnya pada Minggu (11/1) malam tanpa ada perlawanan. Mobil korban yang dibawa kabur pelaku ditinggalkan di Jalan Banding V, Kompleks Pengayoman, RT 4/8. Mobil itu ditinggalkan di dekat rumah teman korban.

Menurut pengakuan tersangka EH, sebelumnya dia dan Prasetyo merupakan teman dekat ketika sama-sama bertugas di Bandara Soekarno- Hatta. Namun, EH yang memiliki kinerja yang kurang baik sering dilaporkan Prasetyo kepada atasannya.

Akibatnya EH pun dimutasi ke Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali. yang merupakan teman baik dia, bahkan sering keluar malam Kekesalan EH bertambah saat mengetahui Prasetyo naik pangkat menjadi kepala bagian. Mulai saat itu EH menyimpan dendam karena seakan dia dijadikan tumbal atas kenaikan karier temannya itu.

Pelaku pun kemudian menyusun rencana untuk menghabisi nyawa korban. Pada Jumat (9/1) dengan dalih sudah lama tidak bertemu, pelaku berkunjung ke rumah korban. Prasetyo yang berpikir pelaku adalah teman lama menjamu EH tanpa menaruh curiga sedikit pun. Namun pada saat keluarga korban pergi, pelaku yang hanya berdua dengan Prasetyo langsung melancarkan niat jahatnya.

Dia melukai korban dengan pisau yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Ada empat luka tusukan yang disarangkan ke tubuh korban. Setelah puas melaksanakan niat jahatnya, pelaku mengunci rumah Prasetyo dari luar dan melarikan diri dengan membawa kendaraan Honda Jazz silver B 13 AIM milik korban. Korban yang terluka parah segera menelepon saudaranya.

Hingga saat ini kondisi Prasetyo masih kritis dan dalam perawatan intensif di RSU Tangerang. Kapolsek Neglasari Kompol Alit Syahrul Anas mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah motif penusukan tersebut karena dendam.

“Namun yang jelas, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 360 juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” terangnya.

Denny Irawan
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1316 seconds (0.1#10.140)
pixels