Proyek Monorel Ditender Ulang

Selasa, 13 Januari 2015 - 13:57 WIB
Proyek Monorel Ditender Ulang
Proyek Monorel Ditender Ulang
A A A
JAKARTA - Megaproyek monorel di Ibu Kota kembali ditender ulang. Dengan demikian, pembangunan moda transportasi massal tersebut dipastikan kembali molor.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, minggu ini pihaknya akan mengirimkan surat kepada PT JM yang berisi penolakan pembangunan depo monorel di Waduk Setiabudi dan Tanah Abang. Apabila PT JM tetap memaksakan untuk membangun, mereka harus mengubah rute pembuatan depo dan mengikuti tender ulang bersama perusahaan lain.

“Dia (PT JM) yang buat janji sama kami kok dia yang gugat? Kami hanya menyediakan tempat. Masa tempat kami mau disandera. Kami akan kirimkan surat, kami mau buat dia mikir, jangan bertahun-tahun mau gugat-gugat terus,” kata Ahok di Balai Kota kemarin.

Ahok mengaku heran kenapa ada kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dan PT JM jika ternyata rute yang akan dibangun malah membuat masalah baru bagi tata ruang. Padahal dalam undang-undang, yang namanya waduk atau kanal dalam jarak sekian tidak boleh ada bangunan-bangunan. Sayangnya dia tidak mengakui siapa yang memberi izin dan tidak mau tahu perihal tersebut.

Intinya, lanjut dia, PT JM sudah tidak bisa kembali melanjutkan pembangunan monorel apabila tidak mau ikut tender ulang. Selama ini, kata Ahok, PT JM terus memonopoli pengerjaan monorel. Nyatanya selama bertahun- tahun pembangunan monorel juga tidak ada perkembangan.

Dia curiga jika modal 30% yang dimiliki PT JM adalah uang hasil penjualan properti yang diberikan Pemprov DKI Jakarta. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengaku tidak tahu konsekuensi yang akan dihadapi jika ada pemutusan kontrak perjanjian kerja sama.

Menurutnya, PTJM tidak bisa melanjutkan pekerjaan fisik di lapangan. Artinya pemutusan kontrak kerja sama ini bukan keputusan sepihak. “Masa yang di Kuningan saja? Harusnya dilanjutin dong. Putussaja sudah, biartidakmenggantung proyek tersebut dan kami bisa lebih jelas untuk melanjutkan proyek itu,” tegasnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, apabila dilelang tahun ini proyek monorel dipastikan baru akan dikerjakan pada 2016. Menurutnya, dalam proses lelang ada dua pemikiran. Pertama masalah lelang, kedua perhitungan nilai.

“Satu tahun paling cepat. Itu feeling saya. Apalagi masalah nilainya? Itu belum lagi adanya campur tangan yang bilang punya duit maupun calo-calo,” jelasnya. Sebelumnya diketahui, Ahok berencana membatalkan pengerjaan monorel yang dilakukan PT JM.

Alasannya desain pembuatan Depo di Waduk Setiabudi dan Tanah Abang, Jakarta Pusat tidak sesuai dengan tata ruang kota. Ahok menjelaskan, setelah mengkaji tata ruang terkait permintaan izin pembuatan depo di Waduk Setiabudi dan Tanah Abang, pihaknya terpaksa membatalkan pengerjaan monorel.

Menurutnya, pembangunan depo di atas penampungan air bisa mengulang kejadian jebolnya tanggul Latuharhary yang menyebabkan banjir di Jalan MH Thamrin tahun lalu. Begitu juga dengan pembuatan fondasi di satu ruas jalan Tanah Abang yang pastinya akan menimbulkan titik kepadatan arus lalu lintas baru.

Direktur PT JM Sukmawati Syukur mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat memutuskan langkah selanjutnya menghadapi rencana pembatalan perjanjian kerja sama. PT JM akan melihat rencana konkret Ahok terlebih dahulu. Menurutnya, selama ini PT JM merasa hak-hak yang didapat dari perjanjian kerja sama diabaikan.

Sukmawati menjelaskan, dalam perjanjian kerja sama, ada pasal-pasal yang mengatur apabila satu pihak melanggar kesepakatan. Namun, dia tidak menjawab pasal dan sanksi apabila kesepakatan perjanjian kerja sama dibatalkan. “Pak Ahok selama ini berubahubah terus. Kami merasa diperlakukan tidak adil dan kemungkinan kami akan mengambil langkah hukum,” tegasnya.

Monorel di Jakarta terbagi dalam dua jalur. Rute jalur hijau (green line) yakni Semanggi- Casablanca-Kuningan-Semanggi dan jalur biru (blue line) meliputi Kampung Melayu-Casablanca- Tanah Abang-Roxy. Program monorel merupakan amanat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 103 Tahun 2007 tentang Pola Transportasi Makro.

Namun kenyataannya, pembangunan proyek ini tersendatsendat. Harapan sempat muncul saat seremonial pemasangan batu pertama di Tugu 66, Kuningan, Jakarta Selatan pada Oktober 2013. Namun, setelah batu pertama dipancangkan belum berlanjut ke batu kedua. Alih-alih terlihat ada struktur konstruksinya, area konstruksi yang dipagari itu telah ditumbuhi ilalang.

Pengamat transportasi dan peneliti dari Center for Sustainable Infrastructure Development (CSID) Universitas Indonesia (UI) Boy Berawi menilai, jika sampai terjadi tender ulang berarti pengerjaan proyek mesti diulang kembali, mulai pemilihan kontraktor dan seterusnya.

Selain itu, ada juga beberapa kewajiba yang harus dilakukan Pemprov DKI Jakarta, salah satunya membayar ganti rugi ke PT JM. “Pertimbangan itulah yang saya rasa membuat pemprov berhati-hati dalam memutuskan kontrak,” ungkapnya.

Menurutnya, tender ulang proyek monorel bisa membuka peluang masuknya perusahaan baru yang lebih kredibel. Pemenang tender nantinya diharapkan bisa benar-benar mengerjakan proyek yang digadang-gadangkan bisa mengurai kemacetan. “Dan pengalaman terhambatnya proyek ini bisa dijadikan pelajaran bagi Pemprov DKI untuk membuat kontrak secara hati-hati dan lebih realistis,” terangnya.

Mengenai kendala yang terjadi di lapangan, dia menduga disebabkan faktor belum adanya kesepakatan isi kontrak karena proyek monorel butuh pembiayaan yang sangat besar. “Jarang ada proyek monorel di negara lain yang untung,” jelasnya.

Bima Setiyadi/ r Ratna Purnama
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6801 seconds (0.1#10.140)