BNP2TKI Gandeng KPK Atasi TKI Ilegal

Senin, 12 Januari 2015 - 20:10 WIB
BNP2TKI Gandeng KPK...
BNP2TKI Gandeng KPK Atasi TKI Ilegal
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meminta bantuan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengatasi TKI ilegal.

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, masalah TKI ilegal disebabkan oleh banyak faktor. Misalnya, dari segi penyalurannya, adanya dokumen palsu untuk mendapatkan visa dan lain-lain.

"Contoh sederhana, saya baru saja ketemu pihak Teto, jangan sebutlah. Suatu perwakilan dari negara, dia keluarkan visa sebanyak 90 ribu, yang terdata lewat kita hanya 82 ribu," ujar Nusron usai menyerahkan LHKPN di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2015).

Dengan begitu, kata dia, BNP2TKI meminta bantuan kepada KPK untuk menyelidiki masalah tersebut. Sekalipun harus menjerat orang-orang dalam BNP2TKI.

"Saya juga tadi bicara dengan teman-teman KPK di Deputi Pencegahan mohon dibantu kalau memang ada orang di kami yang terlibat dibantu untuk menangani," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8586 seconds (0.1#10.140)