KPK Siap Telusuri Rekam Jejak Pejabat Negara
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi siap menelusuri rekam jejak figur pejabat negara setingkat menteri, termasuk Kapolri.
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, penelusuran atau tracking bisa dilakukan sebelum atau saat seseorang menjadi pejabat publik.
Menurut dia, lembaganya memiliki kewajiban untuk melakukan pengusutan jika ada indikasi penyimpangan pejabat negara,
"Idealnya kami ingin berpijak sebagai penegak hukum. Menteri saja kita perlakukan sama," ujar Bambang usai menemui Koalisi Masyarakat Sipil di Gedung Ombudsman, Jakarta, Sabtu (10/1/2015).
Terkait penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri, Bambang menegaskan sebagai hak prerogratif presiden.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak mempunyai kewenangan lebih untuk mengintervensi Presiden Joko Widodo dalam memilih pejabat publik. Termasuk kehendak Jokowi memilih Kapolri.
Namun, KPK berharap Jokowi tetap konsisten dan transparan dalam memilih pembantu-pembantunya yakni melibatkan KPK dan PPATK serta elemen masyarakat lain.
"Tradisi yang baik harusnya dilakukan terus menerus. Karena ini untuk kepentingan kemaslahatan umum," ujar Bambang.
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, penelusuran atau tracking bisa dilakukan sebelum atau saat seseorang menjadi pejabat publik.
Menurut dia, lembaganya memiliki kewajiban untuk melakukan pengusutan jika ada indikasi penyimpangan pejabat negara,
"Idealnya kami ingin berpijak sebagai penegak hukum. Menteri saja kita perlakukan sama," ujar Bambang usai menemui Koalisi Masyarakat Sipil di Gedung Ombudsman, Jakarta, Sabtu (10/1/2015).
Terkait penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri, Bambang menegaskan sebagai hak prerogratif presiden.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak mempunyai kewenangan lebih untuk mengintervensi Presiden Joko Widodo dalam memilih pejabat publik. Termasuk kehendak Jokowi memilih Kapolri.
Namun, KPK berharap Jokowi tetap konsisten dan transparan dalam memilih pembantu-pembantunya yakni melibatkan KPK dan PPATK serta elemen masyarakat lain.
"Tradisi yang baik harusnya dilakukan terus menerus. Karena ini untuk kepentingan kemaslahatan umum," ujar Bambang.
(dam)